Transaksi mencapai Rp 25 triliun selama Harbolnas
- freepik
Isy juga menyebut bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat. Ekosistem ini dibuat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, termasuk dalam penataan platform digital.
Penataan platform niaga elektronik diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Permendag ini bertujuan untuk melindungi hak konstitusional UMKM dan konsumen dalam negeri, menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat, mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha niaga elektronik dalam negeri, serta meningkatkan perlindungan konsumen.
"Permendag Nomor 31 Tahun 2023 diterbitkan untuk melindungi UMKM lokal dan menjaga persaingan dagang agar tetap sehat," ujar Isy.