Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025: Barang-Barang Ini Akan Kena Dampaknya!

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 2025: Barang-Barang Ini Akan Kena Dampaknya!
Sumber :
  • pajak io

Gadget – Pemerintah telah resmi menetapkan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini adalah bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kenaikan ini bukanlah keputusan yang mendadak. Pada 2022, PPN sudah naik dari 10 persen menjadi 11 persen, dan rencana untuk mencapai 12 persen di 2025 telah diatur sejak awal melalui beleid tersebut. Meski demikian, dampaknya terhadap harga barang dan jasa akan terasa signifikan bagi masyarakat.

Apa yang Kena PPN 12 Persen?

Mengacu pada situs resmi Kementerian Keuangan, PPN dikenakan pada beberapa jenis transaksi. Berikut adalah rinciannya:

  • Penyerahan Barang dan Jasa Kena Pajak (BKP/JKP)
  • Barang Kena Pajak (BKP) meliputi barang berwujud maupun tidak berwujud yang dikenakan pajak.

Contohnya adalah barang elektronik, pakaian, hingga produk rumah tangga yang dijual oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Jasa Kena Pajak (JKP) juga meliputi berbagai layanan yang digunakan masyarakat, seperti jasa perawatan kendaraan atau konsultasi bisnis.

Impor Barang Kena Pajak

Barang yang diimpor, seperti alat elektronik, gadget, atau kendaraan, juga akan dikenakan PPN 12 persen. Bahkan, pemanfaatan Jasa Kena Pajak tak berwujud dari luar negeri, seperti layanan streaming musik dan film, juga termasuk dalam daftar ini.

  • Ekspor Barang dan Jasa
    Meskipun aktivitas ekspor mendapatkan insentif pajak tertentu, penyesuaian PPN juga berlaku dalam beberapa kondisi.
  • Bangunan Pribadi yang Dibangun Sendiri
    PPN juga dikenakan pada kegiatan membangun sendiri bangunan pribadi, selama tidak dilakukan dalam konteks usaha atau pekerjaan tertentu.
  • Penyerahan Aktiva oleh PKP
    Jika Pengusaha Kena Pajak menyerahkan aktiva yang awalnya tidak dimaksudkan untuk dijual, PPN tetap dikenakan, selama pajak pada saat perolehannya dapat dikreditkan.

Barang yang Terkena Dampak

Barang-barang yang akrab di kehidupan sehari-hari akan menjadi lebih mahal akibat kenaikan ini. Berikut beberapa contoh barang yang dikenakan PPN 12 persen:

  • Pakaian, tas, sepatu, dan barang fashion lainnya.
  • Pulsa telekomunikasi dan paket data internet.
  • Produk rumah tangga seperti sabun, deterjen, dan kosmetik.
  • Alat elektronik seperti televisi, kulkas, dan ponsel.
  • Barang otomotif, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.
  • Perkakas rumah tangga seperti peralatan dapur atau furnitur.