DANA di Garda Depan untuk Putus Mata Rantai Judi Online

Talkshow Forwat "Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat"
Sumber :
  • Sarie/GadgetViva

DANA percaya bahwa penanganan dampak negatif judi online memerlukan kolaborasi lintas sektor. Sejalan dengan langkah tersebut, DANA ikut mendukung Pemerintah dan Regulator dalam menjalankan tugasnya. Dalam era kolaborasi dan sinergi, DANA senantiasa bekerja sama dengan berbagai otoritas lintas sektor, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, Bank Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) guna memastikan unsur-unsur kepatuhan terlaksana. Mulai dari regulator, secara tegas harus membuat kebijakan yang ketat terhadap sirkulasi keuangan digital serta memotong arus peredaran situs-situs judi online. Upaya pemerintah bukan hanya soal regulasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kampanye di berbagai platform media sosial dan dukungan dari semua pihak, pemerintah optimis langkah-langkah ini dapat menekan transaksi terkait judi online hingga ke tingkat minimal, sekaligus melindungi masa depan ekonomi digital Indonesia.

Judi Online: Ancaman Serius Bagi Ekosistem Digital

Fenomena judi online di Indonesia semakin meresahkan. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi terkait judi online mencapai lebih dari Rp25 triliun dalam satu tahun terakhir. Dampak finansial ini tidak hanya membebani individu, tetapi juga mengancam ekosistem digital yang sehat.

Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Perjudian, Menhariq Noor, menyebutkan bahwa judi online adalah penipuan yang berkedok permainan. “Tidak ada peluang menang di judi online, ini murni scam,” ujar Menhariq dalam diskusi yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) pada 29 November 2024.

Langkah Tegas Pemerintah: Pemblokiran dan Edukasi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) telah memblokir lebih dari 5,2 juta situs judi online. Namun, Menhariq menegaskan bahwa langkah ini tidak cukup jika masyarakat masih melakukan deposit ke situs-situs tersebut. Solusinya adalah kesadaran kolektif untuk berhenti terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Dalam diskusi yang sama, Menhariq menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta platform digital melakukan moderasi dan menurunkan konten terkait judi online. Jika tidak dilakukan, platform dapat dikenakan sanksi hingga pemblokiran.