Kabar Buruk! Izin Edar iPhone 16 Masih Ditahan, Ini Alasannya
- Apple
Jika Apple benar-benar merealisasikan investasi senilai US$ 1 miliar, maka dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan ekonomi Indonesia tentu akan lebih besar. Namun, fakta bahwa investasi yang dijalankan jauh lebih kecil membuat pemerintah tetap berhati-hati dalam memberikan izin bagi Apple.
iPhone 16 Masih Terhalang Regulasi, Bagaimana Nasib Pengguna di Indonesia?
Dengan belum adanya kepastian izin edar, pengguna iPhone di Indonesia masih harus bersabar. Meskipun Apple sudah memiliki basis pelanggan yang besar di Tanah Air, regulasi TKDN tetap menjadi faktor utama yang harus dipenuhi jika ingin berjualan secara resmi.
Bagi mereka yang tetap ingin memiliki iPhone 16 Series, satu-satunya cara adalah membeli melalui jalur distributor tidak resmi atau membeli langsung dari luar negeri. Namun, opsi ini memiliki risiko tersendiri, termasuk tidak adanya garansi resmi Apple Indonesia.
Kesimpulan: Apple Harus Segera Bertindak
Hingga saat ini, izin edar iPhone 16 Series masih tertahan karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Pembangunan pabrik AirTag di Batam tidak bisa dijadikan alasan untuk mempercepat izin edar, karena investasi tersebut tidak termasuk dalam skema investasi utama Apple di Indonesia.
Jika Apple ingin segera menjual iPhone 16 secara resmi, mereka harus segera merevisi proposal skema investasi ke-3 sesuai permintaan Kemenperin. Jika tidak, pengguna iPhone di Indonesia masih harus menunggu lebih lama.