Apple Tersandung Kasus! Siap Bayar Rp 326 Miliar ke Pemilik Apple Watch

Apple Tersandung Kasus! Siap Bayar Rp 326 Miliar ke Pemilik Apple Watch
Sumber :
  • Apple

GadgetApple kembali diterpa kasus hukum! Kali ini, perusahaan teknologi raksasa tersebut harus membayar denda sebesar 20 juta dolar AS (sekitar Rp 326 miliar) sebagai kompensasi bagi pengguna Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3 yang mengalami masalah baterai menggelembung.

Gugatan ini diajukan oleh sejumlah pengguna yang mengklaim bahwa baterai di smartwatch mereka membesar hingga menyebabkan kerusakan. Meskipun Apple bersikeras tidak bersalah, mereka tetap memilih untuk menyelesaikan kasus ini dengan membayar ganti rugi demi menghindari risiko hukum yang lebih besar.

Kompensasi untuk Pengguna Apple Watch

Sebagai bagian dari penyelesaian hukum, pemilik Apple Watch yang terdampak berhak mengklaim kompensasi dengan jumlah yang bervariasi antara 20 dolar AS (sekitar Rp 329.000) hingga 50 dolar AS (sekitar Rp 822.000) per perangkat. Besarnya kompensasi bergantung pada jumlah klaim yang diajukan oleh pengguna.

Berdasarkan dokumen resmi Pengadilan Distrik Utara California, AS, berikut adalah kriteria pengguna yang berhak mendapatkan kompensasi:

  • Memiliki Apple Watch yang terdampak masalah baterai menggelembung dalam periode 24 April 2015 – 6 Februari 2024
  • Berdomisili di Amerika Serikat
  • Sudah menghubungi layanan pelanggan Apple terkait masalah ini

Apple juga akan menghubungi pengguna yang memenuhi syarat melalui email atau surat resmi, yang nantinya akan mengarahkan mereka ke situs web untuk mengajukan klaim kompensasi. Namun, perlu dicatat bahwa pengguna yang menerima kompensasi tidak dapat mengajukan gugatan baru terhadap Apple jika mengalami masalah serupa di perangkat yang sama.

Apple Watch Series 1, 2, dan 3 Tak Lagi Diproduksi

Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3 yang menjadi objek gugatan ini sudah tidak lagi diproduksi. Model terbaru dalam daftar ini, Apple Watch Series 3, pertama kali diluncurkan pada 2017 dan akhirnya dihentikan produksinya pada 2022.

Dengan dihentikannya model-model ini, kasus ini menjadi penutup bagi era awal Apple Watch, yang kini telah berkembang dengan model lebih canggih seperti Apple Watch Ultra dan Apple Watch Series 10.

Apple Bayar Rp 1,5 Triliun Gara-gara Siri!

Selain kasus Apple Watch, Apple juga menghadapi gugatan besar terkait pelanggaran privasi Siri. Pada awal Januari 2025, Apple setuju membayar 95 juta dolar AS (sekitar Rp 1,5 triliun) untuk menyelesaikan gugatan hukum ini.

Gugatan ini diajukan sejak 2019 dan menuduh Apple secara ilegal menyadap percakapan pengguna melalui Siri. Sejumlah percakapan pribadi diduga dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan iklan, yang bertentangan dengan janji Apple soal privasi.

Salah satu penggugat utama, Fumiko Lopez, menyebutkan bahwa perangkat Apple secara tidak sah merekam percakapan putrinya yang masih di bawah umur. Setelah anaknya menyebutkan merek seperti Olive Garden dan Air Jordan, tiba-tiba iklan produk-produk tersebut muncul di peramban Safari.

Gugatan ini juga menyebut bahwa perangkat Apple yang mendukung Siri merekam percakapan sensitif, seperti konsultasi dengan dokter, pembelian obat-obatan, hingga percakapan pribadi, tanpa izin pengguna. Siri disebut menyala secara otomatis ketika mendengar kata yang mirip dengan "Hey Siri", meskipun pengguna tidak berniat memanggilnya.

Siri dan Privasi: Apple Diduga Bagikan Data ke Pihak Ketiga

Laporan dari seorang whistleblower yang dibocorkan ke The Guardian mengungkap bahwa rekaman percakapan pengguna ditinjau oleh pihak ketiga yang disewa Apple. Hal ini memicu kemarahan publik, terutama karena Apple selama ini mengklaim sebagai perusahaan yang mengutamakan privasi pengguna.

Dalam ajang Consumer Electronics Show (CES) 2019, Apple bahkan memasang iklan besar dengan slogan "Apa yang terjadi di iPhone Anda, akan tetap ada di iPhone Anda". Namun, kasus ini membuktikan sebaliknya.

Jika hakim menyetujui biaya penyelesaian ini, maka pemilik perangkat Apple yang terdampak dapat mengajukan klaim kompensasi. Sidang keputusan final dijadwalkan pada 14 Februari 2025.

Kesimpulan: Apple Kembali Terjerat Kasus Besar

Dua kasus ini menunjukkan bahwa meskipun Apple adalah raksasa teknologi, mereka tidak kebal dari gugatan hukum.

Kasus Apple Watch menunjukkan bahwa meskipun Apple memiliki standar tinggi dalam produknya, masalah teknis masih bisa terjadi dan berujung pada pembayaran kompensasi miliaran rupiah.

Kasus Siri mengungkap tantangan besar dalam dunia privasi digital, di mana perusahaan harus memastikan bahwa teknologi mereka tidak melanggar hak privasi pengguna.

Apple mungkin bisa menyelesaikan kasus ini dengan membayar miliaran rupiah, tetapi pertanyaannya adalah: apakah reputasi mereka bisa pulih dari skandal ini?

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget