Nasib iPhone 16 Masih Abu-Abu, Apakah iPhone 17 Juga Akan Gagal Masuk Indonesia?

Nasib iPhone 16 Masih Abu-Abu, Apakah iPhone 17 Juga Akan Gagal Masuk Indonesia?
Sumber :
  • Apple

Gadget – Rumor tentang iPhone 17 mulai bermunculan di dunia teknologi. Bocoran terbaru menyebutkan bahwa Apple akan menghadirkan tiga model dalam seri ini, dengan perubahan signifikan pada varian "Plus" yang kabarnya akan digantikan oleh "Air." Namun, di tengah antusiasme publik, muncul pertanyaan besar: apakah iPhone 17 akan masuk ke Indonesia, mengingat iPhone 16 hingga kini masih belum jelas nasibnya?

Bocoran Desain iPhone 17 Series

Berdasarkan informasi yang beredar, iPhone 17 Air akan tampil dengan satu kamera yang memiliki bingkai menyamping, memberikan tampilan yang lebih simpel dibandingkan pendahulunya. Sementara itu, iPhone 17 Pro Max tetap mempertahankan desain kamera boba, tetapi dengan bingkai yang lebih besar, menciptakan jarak yang lebih lebar antara lensa utama dan LED flash.

Konfigurasi kameranya juga mengalami sedikit perubahan. Lensa utama ditempatkan di sisi kiri modul kamera, sedangkan LED flash, mikrofon belakang, dan LiDAR Scanner tersusun secara vertikal di sisi kanan.

Jika rumor ini benar, Apple tampaknya masih mempertahankan ciri khas desainnya sambil memberikan sedikit penyegaran agar tetap relevan di pasar flagship.

Kapan iPhone 17 Dirilis?

Menurut para analis dan pembocor terpercaya, Apple kemungkinan akan memperkenalkan iPhone 17 series pada September 2025. Namun, harga perangkat ini diprediksi akan lebih mahal dibandingkan generasi sebelumnya.

Yang menjadi pertanyaan besar: apakah iPhone 17 bisa segera masuk ke Indonesia setelah perilisan global? Mengingat hingga saat ini, nasib iPhone 16 di Indonesia masih menggantung tanpa kejelasan.

Masalah iPhone 16 di Indonesia: TKDN Jadi Penghalang?

iPhone 16 pertama kali diperkenalkan Apple pada September 2024, tetapi hingga kini, belum mendapatkan izin edar di Indonesia. Pemerintah masih belum memberikan lampu hijau karena kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belum terpenuhi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa investasi awal Apple sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp16 triliun) untuk pembangunan pabrik AirTag tidak bisa dijadikan syarat penerbitan izin edar iPhone 16.

Menurut Agus, AirTag adalah aksesori, bukan komponen utama produk ponsel, komputer genggam, atau tablet (HKT). Oleh karena itu, pabrik tersebut belum memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi TKDN yang diwajibkan pemerintah.