Akhirnya! iPhone 16 Bakal Dijual di Indonesia, Begini Syaratnya
- Apple
Sebagai kompensasi atas keterlambatan tersebut, Apple menyepakati beberapa proyek investasi strategis di Indonesia, di antaranya:
1. Pembangunan Pabrik AirTag di Batam
Apple akan membangun pabrik AirTag di Batam melalui mitra manufakturnya, ICT Luxshare. Pabrik ini akan dibangun dengan investasi senilai 150 juta dolar AS (sekitar Rp 2,4 triliun) dan akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok 65% AirTag di pasar global.
2. Produksi Kain Mesh untuk AirPods Max di Bandung
Apple akan menyiapkan lini produksi kain mesh di Long Harmony, Bandung, yang akan menjadi bagian dari rantai pasok global (Global Value Chain/GVC) untuk produk AirPods Max.
3. Pusat Riset dan Akademi Pengembang Apple
Apple juga berkomitmen mendirikan:
- Apple Software Innovation and Technology Institute
- Apple Professional Developer Academy
- Apple Academy
Selain itu, Apple akan membangun pusat riset dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia. Fasilitas ini akan berfokus pada pengembangan software dan menjadi pusat riset Apple kedua di luar AS, setelah Brasil.
Proyek R&D ini akan melibatkan 15 universitas terkemuka di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS, dalam program Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Kemenperin memperkirakan bahwa multiplier effect dari program ini bisa mencapai 72,3 juta dolar AS, termasuk dari transfer teknologi dan startup yang lahir dari lulusan Apple Academy.
Jalan Panjang iPhone 16 Masuk Indonesia
Sejak diluncurkan secara global pada September 2024, iPhone 16 series tidak bisa dijual di Indonesia karena belum memenuhi TKDN. Pada Oktober 2024, pemerintah secara resmi melarang peredaran iPhone 16 hingga Apple memenuhi persyaratan investasi.
Apple sempat menawarkan investasi senilai 1 miliar dolar AS (Rp 16,3 triliun) untuk membangun pabrik AirTag di Batam, tetapi proposal tersebut ditolak karena tidak terkait dengan produksi iPhone.
Baru pada Februari 2025, kesepakatan baru akhirnya tercapai, memastikan bahwa iPhone 16 akan segera mendapatkan sertifikat TKDN dan bisa dijual secara resmi di Indonesia.
Apa Langkah Selanjutnya?
Dengan kesepakatan ini, Apple sudah bisa mulai mengurus administrasi penerbitan sertifikat TKDN melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin.
Meski hingga kini nomor model iPhone 16 series belum muncul di laman sertifikasi TKDN Kemenperin maupun Postel Komdigi, dipastikan bahwa kehadiran perangkat ini hanya tinggal menunggu proses administrasi.