Apple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan!

Apple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan
Sumber :
  • apple

GadgetApple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan

Apple baru saja meraih kemenangan penting dalam pertarungan hukum melawan AliveCor, perusahaan teknologi kesehatan asal AS. Keputusan pengadilan federal yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 ini membatalkan klaim AliveCor bahwa Apple melanggar hak patennya terkait fitur pemantauan detak jantung di Apple Watch. Dengan kemenangan ini, Apple berhasil menghindari potensi larangan impor Apple Watch di Amerika Serikat.

Kemenangan yang Membawa Kelegaan

Pengadilan Banding Federal AS memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten AliveCor. Keputusan ini menjadi angin segar bagi Apple, yang selama ini menghadapi ancaman larangan impor atas Apple Watch. Dalam pernyataannya, Apple menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Pengadilan Sirkuit Federal atas pertimbangannya yang cermat. Tim Apple telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk mengembangkan fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan yang memimpin industri. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan dampak positif bagi kehidupan pengguna," ujar perwakilan Apple, dikutip dari AppleInsider.

Fitur kesehatan seperti pemantauan detak jantung dan pendeteksian fibrilasi atrium (AFib) telah menjadi andalan Apple Watch. Berkat fitur ini, jutaan pengguna di seluruh dunia merasakan manfaatnya dalam menjaga kesehatan mereka.

Awal Mula Sengketa

Perselisihan antara Apple dan AliveCor dimulai pada 2020, ketika AliveCor menuduh Apple melanggar patennya terkait teknologi deteksi AFib yang digunakan di Apple Watch Series 4 dan generasi selanjutnya. AliveCor juga sempat mengajukan tuntutan untuk melarang penjualan dan impor Apple Watch di AS.

Pada 2022, Badan Pengadilan Banding dan Sidang Paten AS (USPTO) memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten AliveCor. Namun, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) justru mengeluarkan keputusan sebaliknya. ITC menyatakan Apple bersalah dan menjatuhkan Limited Exclusion Order, yang berpotensi membatasi impor Apple Watch.

ITC bahkan menetapkan jaminan sebesar 2 dolar AS (Rp32 ribu) untuk setiap unit Apple Watch yang diimpor atau dijual selama masa tinjauan presiden. Namun, keputusan ini ditangguhkan sambil menunggu tinjauan lebih lanjut.

Gugatan Balik Apple

Apple tidak tinggal diam. Pada tahun yang sama, Apple menggugat balik AliveCor dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar teknologi yang dikembangkan Apple jauh sebelum AliveCor berdiri.

Pada 2024, Apple berhasil memenangkan gugatan antimonopoli yang diajukan AliveCor. Hakim Distrik AS Jeffery White memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten AliveCor dalam model Apple Watch yang menggunakan sistem ECG yang didesain ulang.

Reaksi AliveCor

AliveCor menyatakan kekecewaannya atas keputusan terbaru ini. Perusahaan mengaku sedang mempertimbangkan semua opsi hukum yang tersedia, termasuk kemungkinan mengajukan banding.

"Kami sangat kecewa dengan keputusan pengadilan hari ini. Namun, keputusan ini tidak mempengaruhi bisnis kami atau kemampuan kami untuk terus berinovasi bagi jutaan pelanggan," ujar perwakilan AliveCor, dikutip dari AppleInsider.

AliveCor juga menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang perusahaan mereka, tetapi juga tentang perlindungan inovasi bagi perusahaan kecil. "Pertarungan kami melawan Apple adalah langkah penting untuk menjaga inovasi dan persaingan yang adil," tambahnya.

Dampak bagi Pengguna Apple Watch

Dengan kemenangan ini, Apple dapat terus menjual Apple Watch dengan fitur kesehatan canggih tanpa hambatan hukum. Pengguna juga tidak perlu khawatir kehilangan akses ke fitur-fitur seperti ECG dan pemantauan detak jantung, yang telah menjadi bagian penting dari pengalaman menggunakan Apple Watch.

Kemenangan Apple dalam sengketa paten melawan AliveCor bukan hanya sekadar kemenangan hukum, tetapi juga bukti komitmen Apple dalam menghadirkan inovasi teknologi kesehatan. Dengan fitur-fitur canggihnya, Apple Watch terus menjadi pilihan utama bagi mereka yang peduli dengan kesehatan dan kebugaran.

Bagi AliveCor, meski kalah dalam pertarungan ini, perusahaan ini tetap bertekad untuk terus berinovasi dan melindungi hak patennya. Namun, bagi Apple, kemenangan ini memastikan bahwa mereka dapat terus memimpin pasar wearable technology tanpa gangguan.


 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget