Viral! Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Ini Kronologinya
- Instagram/drg.mirza
"Yang bersangkutan sudah tidak praktik di Kabupaten Garut. Data ini merujuk pada sistem informasi SDM kesehatan yang kami gunakan," ujar Leli dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab atas penanganan kasus ini kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum dan bukan lagi di bawah pengawasan langsung Dinas Kesehatan Garut.
Lokasi Kejadian: Klinik Swasta di Garut Jadi Tempat Peristiwa
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi di sebuah klinik swasta di Garut. Klinik tersebut merupakan tempat dokter Iril berpraktik saat peristiwa terjadi. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola klinik terkait dugaan pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh tenaga medis mereka.
Pihak kepolisian menyatakan sedang melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan bukti tambahan dan mendalami keterangan dari berbagai saksi, termasuk korban. Video rekaman CCTV kini menjadi salah satu barang bukti utama dalam proses investigasi.
Reaksi Publik dan Harapan atas Penegakan Hukum
Viralnya video tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat luas. Banyak pihak yang mengecam keras tindakan tersebut dan menuntut agar pelaku diproses secara hukum. Tidak sedikit pula yang menyerukan agar seluruh institusi pelayanan kesehatan memperketat pengawasan terhadap prosedur pemeriksaan, khususnya yang melibatkan kontak fisik antara dokter dan pasien.
Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada individu pelaku, tetapi juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan etika profesi medis di Indonesia. Mereka menginginkan adanya tindakan konkret dari institusi terkait agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Urgensi Reformasi Etika dalam Dunia Medis
Kasus ini bukan yang pertama menimpa dunia kesehatan di Indonesia. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak-hak pasien dan pentingnya etika pelayanan, semakin banyak kasus serupa yang mulai terungkap. Ironisnya, tenaga medis yang seharusnya memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi pasien justru terlibat dalam dugaan pelanggaran serius.
Oleh karena itu, banyak pengamat menilai bahwa perlu adanya reformasi etika yang lebih ketat di dunia kedokteran, termasuk penguatan peran Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) dalam menangani aduan masyarakat. Selain itu, transparansi proses hukum juga menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi medis tidak semakin tergerus.