Ternyata Segini Biaya Pajak IMEI iPhone 17 & Air Jika Dibeli di Singapura
- apple
Rumus Perhitungan Pajak IMEI
Agar lebih jelas, berikut rumus yang digunakan dalam penghitungan pajak IMEI:
Nilai Dasar Penghitungan Bea Masuk (NDPBM) = (Harga Barang – USD 500) × kurs rupiah
Bea Masuk (BM) = NDPBM × 7,5%
PPN = (NDPBM + BM) × 12%
Total Pajak IMEI = BM + PPN
Dengan formula tersebut, pembeli bisa memperkirakan biaya tambahan sebelum memutuskan membeli iPhone di luar negeri.
Contoh Perhitungan: iPhone 17 Pro 256 GB
Sebagai ilustrasi, mari kita ambil contoh iPhone 17 Pro dengan kapasitas 256 GB yang dijual di Singapura seharga SGD 1.749.
Langkah pertama adalah mengonversi harga ke dolar AS. Dengan asumsi kurs, SGD 1.749 sama dengan USD 1.362,73. Selanjutnya, digunakan kurs resmi USD 1 = Rp 16.700.
NDPBM = (1.362,73 – 500) × 16.700 = Rp 14.407.599
Bea Masuk (7,5%) = Rp 1.080.570
PPN (12%) = Rp 1.858.580
Total Pajak IMEI = Rp 2.939.150
Artinya, jika membeli iPhone 17 Pro di Singapura, pembeli harus menyiapkan hampir Rp 3 juta hanya untuk biaya pajak agar perangkat bisa digunakan di Indonesia.
Contoh Perhitungan: iPhone 17 Air 256 GB
Sekarang mari lihat contoh lain, yakni iPhone 17 Air dengan kapasitas 256 GB yang dijual di Singapura seharga SGD 1.599.
Jika dikonversi, harganya setara dengan USD 1.245,86. Dengan kurs yang sama, yakni USD 1 = Rp 16.700, maka hasilnya adalah:
NDPBM = (1.245,86 – 500) × 16.700 = Rp 12.483.862
Bea Masuk (7,5%) = Rp 936.290
PPN (12%) = Rp 1.610.418
Total Pajak IMEI = Rp 2.546.708
Dari sini terlihat bahwa pajak iPhone 17 Air lebih rendah dibandingkan iPhone 17 Pro, yakni sekitar Rp 2,5 juta.
Apa Artinya Bagi Konsumen?
Dengan aturan pajak yang lebih ringan ini, membeli iPhone di luar negeri memang semakin menarik. Meski begitu, konsumen tetap harus berhitung matang. Selain harga resmi perangkat, ada kurs dolar, bea masuk, hingga PPN yang wajib dibayar.
Jika ditotal, selisih harga antara membeli di luar negeri dan menunggu rilis resmi di Indonesia kadang tidak terlalu jauh. Bahkan, dengan garansi resmi yang ditawarkan distributor lokal, membeli di dalam negeri bisa jadi lebih aman dan praktis.
Namun, bagi Apple Fanboy yang ingin jadi yang pertama menggenggam iPhone terbaru, biaya pajak IMEI sebesar Rp 2–3 juta mungkin dianggap wajar. Yang terpenting, proses pendaftaran dilakukan sesuai aturan agar perangkat bisa digunakan tanpa kendala.