Komdigi Bakal Terapkan Sistem Balik Nama untuk HP Bekas, Mirip Proses Jual Beli Motor
- Canva
Bisa Dilakukan Mandiri oleh Pengguna
Menariknya, Komdigi berencana memberikan kendali langsung kepada pengguna untuk melakukan blokir atau buka blokir IMEI secara mandiri. Artinya, masyarakat tak perlu repot datang ke kantor atau mengurus lewat pihak ketiga.
“Yang menarik dari layanan ini adalah blokir dan buka blokir bisa dilakukan langsung oleh user,” tambah Adis.
Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan ini tidak bersifat wajib seperti registrasi kartu SIM prabayar. Setiap pengguna bisa memutuskan sendiri apakah ingin mendaftarkan IMEI ponselnya atau tidak.
“Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya silakan registrasi, tapi tidak wajib. Kembali ke user masing-masing,” ujarnya.
Harapan Komdigi untuk Ekosistem Digital yang Lebih Aman
Melalui rencana balik nama ponsel bekas dan sistem blokir IMEI ini, Komdigi ingin membangun ekosistem digital yang lebih aman dan transparan. Setiap perangkat yang beredar diharapkan memiliki identitas yang jelas, sehingga mengurangi potensi penyalahgunaan baik dalam transaksi maupun kejahatan digital.
Jika wacana ini terwujud, jual beli HP bekas di Indonesia bisa jadi lebih tertib seperti transaksi kendaraan bermotor — ada nama, data, dan tanggung jawab yang jelas di setiap perpindahan kepemilikan.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |