TikTok Buka Data Aliran Dana, Komdigi Akhiri Pembekuan Izinnya
- Istimewa
Gadget – Platform media sosial TikTok akhirnya mengirimkan data lengkap kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan aliran dana yang berasal dari pihak judi online (judol). Data tersebut mencakup informasi detail mengenai traffic, aktivitas siaran langsung, serta monetisasi, termasuk jumlah dan nilai pemberian gift di TikTok Live.
Setelah menerima data tersebut, Komdigi resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd. Keputusan ini menandai bahwa TikTok telah memenuhi kewajiban administratif yang diminta pemerintah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa data yang dikirim oleh TikTok mencakup eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi pada periode 25–30 Agustus 2025. Dokumen tersebut dikirim secara resmi melalui surat tertanggal 3 Oktober 2025.
“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live. Berdasarkan analisis menyeluruh, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/10/2025).
Menurutnya, data yang diberikan TikTok mencakup rekapitulasi harian eskalasi traffic, total nilai monetisasi, serta indikasi transaksi yang diduga melanggar secara agregat. Hasil analisis Komdigi menyimpulkan bahwa TikTok telah bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan informasi yang relevan untuk kepentingan penyelidikan.
Pengawasan Ruang Digital Tetap Berlanjut
Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi pun mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan kembali mengaktifkan status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terdaftar secara resmi di Indonesia.
Langkah ini sekaligus membuka kembali akses penuh bagi pengguna TikTok untuk beraktivitas secara normal. Namun, Komdigi menegaskan bahwa pencabutan pembekuan tidak berarti pengawasan dihentikan. Pemerintah akan terus memantau potensi penyalahgunaan ruang digital, termasuk indikasi penyaluran dana dari pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal seperti judi online.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE privat guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” lanjut Alexander.
Langkah Komdigi ini dianggap sebagai bentuk keseimbangan antara penegakan regulasi digital dan dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif. Pemerintah berharap transparansi data yang diberikan TikTok dapat menjadi contoh bagi platform lain untuk mematuhi regulasi dan berkolaborasi menjaga ruang digital tetap sehat.
Imbas Pencabutan Pembekuan
Dengan izin TDPSE yang telah dipulihkan, TikTok kini kembali bisa menjalankan seluruh layanan normalnya di Indonesia. Mulai dari aktivitas siaran langsung, monetisasi konten, hingga transaksi pemberian gift yang sebelumnya dibatasi selama masa pembekuan.
Bagi pengguna, langkah ini memberikan kepastian bahwa aktivitas di TikTok tetap aman dan legal, selama tidak melanggar kebijakan pemerintah. Sedangkan bagi Komdigi, pemantauan aktivitas ekonomi digital akan tetap menjadi fokus, terutama yang berkaitan dengan perputaran dana mencurigakan atau indikasi aktivitas finansial ilegal.
Selain TikTok, Komdigi juga disebut tengah melakukan pemantauan terhadap beberapa platform digital lain yang memiliki skema monetisasi serupa. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap transaksi dalam platform digital berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kementerian Komdigi menegaskan bahwa keberlanjutan ruang digital yang sehat tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga komitmen platform dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas data.
Dengan kasus TikTok ini, pemerintah menilai ada kemajuan dalam hubungan antara regulator dan penyelenggara sistem elektronik. Tindakan cepat TikTok dalam menyerahkan data dianggap sebagai langkah positif yang mendukung integritas ekosistem digital Indonesia.
Ke depan, Komdigi akan terus memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan memperluas kolaborasi dengan penyedia platform global. Tujuannya jelas: menciptakan lingkungan digital yang bersih dari konten negatif, bebas dari aliran dana ilegal, serta aman bagi pengguna dan pelaku ekonomi kreatif.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |