Menkominfo Siapkan Pedoman Etika AI, Demi Targetkan Penggunaan AI Bawa Nilai Tambah

Wamenkominfo : Nezar Patria
Sumber :
  • Kominfo

Gadget - Pemerintah Indonesia telah merancang Strategi Nasional Kecerdasan Buatan 2020-2045 sejalan dengan meningkatnya tren penggunaan Kecerdasan Buatan (AI). Selain itu, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 3 Tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Industri Aktivitas Pemrograman Berbasis AI.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengumumkan bahwa pemerintah sedang menyusun Pedoman Etika untuk pemanfaatan AI di Indonesia.

Tujuannya adalah untuk merespons berbagai tantangan yang muncul seiring dengan penggunaan AI, agar sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Hal ini diungkapkan pada The 2nd MASTEL's 5G Summit - Acceleration of 5G Network and AI Towards Indonesia as Digital Economy Country di Jakarta Selatan pada Kamis (21/09/2023).

Menteri Budi Arie menyatakan bahwa pengaturan tersebut diperlukan karena kemajuan teknologi AI dapat menghasilkan bentuk gangguan informasi baru, termasuk teknologi AI DeepFake.

Melalui deepfake, pengguna dapat memanipulasi gambar atau video sehingga menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan.

Meskipun demikian, potensi pemanfaatan AI sangat besar. Studi Forbes (2023) menunjukkan bahwa di berbagai negara, lebih dari 50 persen responden menggunakan AI untuk layanan pelanggan hingga mekanisme penanganan penipuan.

Bahkan, pemanfaatan AI diestimasi akan memberikan kontribusi sebesar USD366 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2030.

Menurut data Litbang Kompas (2023) yang dikutip oleh Menkominfo, sektor informasi dan komunikasi serta sektor perdagangan menjadi dua sektor dengan jumlah pekerja yang cukup banyak yang terbantu oleh AI.

Di Indonesia, sekitar 26,7 juta tenaga kerja telah terbantu oleh AI, menyumbang sekitar 22,1% dari total tenaga kerja pada tahun 2021.

Dalam rangka meningkatkan kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi AI, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalankan Program Literasi Digital yang mencakup keamanan anak dan pengenalan beragam fitur AI.

Menkominfo Budi Arie menjelaskan bahwa ada juga pelatihan berbagai keterampilan AI melalui program Digital Talent Scholarship.

Tujuan akhirnya adalah agar pemanfaatan teknologi digital dapat mendorong efektivitas, produktivitas, dan nilai tambah.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan bahwa perkembangan teknologi digital perlu didukung oleh kebijakan yang tepat, Sumber Daya Manusia (SDM) digital yang kompeten, dan terliterasi dengan baik.