5.448 iPhone 16 Resmi Masuk Indonesia, Begini Aturannya!
- apple
Gadget –5.448 iPhone 16 Resmi Masuk Indonesia Sebulan Setelah Peluncuran
Smartphone iPhone 16, yang dirilis secara global pada September 2024, telah menarik perhatian para pengguna di Indonesia. Dalam waktu satu bulan sejak peluncurannya, sebanyak 5.448 unit iPhone 16 telah masuk ke tanah air. Data ini dirilis oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Menurut Kasubdit Impor DJBC Kemenkeu, Chotibul Umam, ribuan unit iPhone 16 tersebut masuk melalui jalur barang bawaan penumpang dan barang kiriman. Hal ini memastikan bahwa perangkat tersebut adalah barang legal.
"Hingga Oktober 2024, sebanyak 5.448 unit iPhone 16 masuk ke Indonesia melalui barang bawaan penumpang dan barang kiriman," jelas Umam dalam media briefing di Jakarta pada Jumat (10/1/2025).
Kenapa iPhone 16 Belum Dijual Resmi di Indonesia?
Meski ribuan unit iPhone 16 telah berada di Indonesia, perangkat ini belum bisa diperdagangkan secara resmi. Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian dengan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur oleh Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, perangkat elektronik yang akan dijual di Indonesia harus memenuhi nilai TKDN minimum. Saat ini, Apple belum berhasil memenuhi ketentuan tersebut untuk iPhone 16, meskipun mereka sedang menjajaki berbagai opsi untuk mematuhi regulasi ini.
Aturan Barang Bawaan iPhone 16
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, setiap penumpang diperbolehkan membawa maksimal dua unit perangkat elektronik dari luar negeri dalam kurun waktu satu tahun. Ketentuan ini berlaku untuk kawasan perdagangan bebas maupun pelabuhan bebas (KPBPB).
Di pintu masuk lain seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Bandara Kualanamu, terdapat perbedaan aturan antara barang pribadi dan barang non-pribadi. Jika iPhone 16 dianggap barang pribadi, maka penumpang hanya perlu membayar bea masuk dan pajak sesuai aturan.
Namun, apabila perangkat tersebut terbukti untuk tujuan perdagangan, maka statusnya menjadi ilegal dan akan disita oleh petugas Bea dan Cukai.
Berapa Biaya Masuk untuk iPhone 16?
Menurut Umam, biaya masuk untuk perangkat seperti iPhone 16 dihitung berdasarkan harga perangkat setelah dikurangi threshold pembebasan sebesar 500 dolar AS.