PNS dan Honorer Bernafas Lega! TPP Aman & Tidak Ada PHK di 2025
- Dok. sscasn.bkn.go.id
Gadget – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, membawa dua kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer. Dalam kebijakan efisiensi anggaran 2025, Pemkot Batam memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tetap utuh dan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan.
TPP ASN Tidak Akan Dipotong!
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan tidak akan mempengaruhi besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. Artinya, baik PNS maupun PPPK tetap mendapatkan hak mereka tanpa ada pemotongan.
"Besaran TPP tetap sama, tidak ada pemangkasan. Pada intinya, Pemkot Batam sangat memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran," ujar Jefridin di Batam, Sabtu (22/2).
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan TPP ASN sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan kini dalam tahap proses pencairan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah ada persetujuan dari kementerian, semua sudah mulai berproses. TPP sudah bisa dicairkan," tambahnya.
Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkot Batam bisa bernapas lega karena penghasilan tambahan mereka tetap aman meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Kesejahteraan ASN
Pemkot Batam sebelumnya mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp60 miliar pada 2025 sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan APBN dan APBD. Namun, efisiensi ini dilakukan tanpa memangkas hak-hak pegawai.
Sebagai gantinya, pemangkasan anggaran dilakukan di sektor-sektor yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan pegawai, seperti:
- Perjalanan dinas
- Rapat atau pertemuan di hotel
- Pembelian alat tulis kantor (ATK)
- Beberapa kegiatan yang dianggap tidak mendesak
Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Batam tetap berupaya menjaga kesejahteraan ASN sambil melakukan efisiensi secara selektif.
Tenaga Honorer Tidak Akan Dirumahkan!
Selain kabar baik tentang TPP ASN, Pemkot Batam juga memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang akan dirumahkan.
Kebijakan ini didorong oleh semakin banyaknya tenaga honorer yang berhasil lolos seleksi PPPK 2024. Dengan adanya peralihan status ini, Pemkot Batam kini lebih fokus pada proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
"Kalau kita lihat daerah lain ada yang merumahkan tenaga honorer, alhamdulillah di Batam tidak. Pemkot Batam cukup berhati-hati dalam melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan tetap mempertahankan keberadaan tenaga honorer," ungkap Jefridin.
Kebijakan ini tentunya menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini bekerja di lingkungan Pemkot Batam. Dengan adanya kepastian ini, mereka tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Fokus Pemkot Batam: Stabilitas dan Kesejahteraan Pegawai
Dengan adanya dua kebijakan utama ini, Pemkot Batam menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas serta kesejahteraan pegawai negeri dan tenaga honorer di wilayahnya.
Tidak hanya mempertahankan TPP ASN, tetapi juga memberikan jaminan bahwa tenaga honorer tetap memiliki tempat di lingkungan kerja pemerintah. Langkah ini tentunya memberikan kepastian bagi ribuan pegawai yang menggantungkan hidup mereka pada pekerjaan di sektor pemerintahan.
Meski demikian, Pemkot Batam tetap berupaya melakukan efisiensi dengan strategi yang lebih cermat, tanpa harus mengorbankan kesejahteraan pegawainya. Dengan kebijakan ini, diharapkan kinerja aparatur pemerintah semakin optimal dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |