Bisakah Membayar Hutang Puasa dengan QRIS?
- gobiz.co.id
Menurut mazhab Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan setara dengan:
2 mud gandum atau 1/2 sha', sekitar 1,5 kg beras.
Jika dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok.
SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 menetapkan bahwa besaran fidyah dalam bentuk uang adalah Rp60.000 per hari per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bayar Fidyah QRIS: Solusi Mudah dan Praktis
Kini, membayar fidyah tidak perlu repot. Anda bisa melakukannya secara digital melalui QRIS di website resmi BAZNAS. Berikut caranya:
Langkah-langkah Bayar Fidyah Online di Baznas:
Kunjungi Website BAZNAS di baznas.go.id/bayarfidyah.
Pilih jenis dana = Fidyah.
Masukkan jumlah hari puasa yang ingin dibayar.
Isi data diri (nama dan kontak).
Pilih metode pembayaran digital, seperti OVO, GoPay, atau e-wallet lainnya.
Baca doa niat fidyah sebelum melakukan pembayaran.