Bisakah Membayar Hutang Puasa dengan QRIS?

Bisakah Membayar Hutang Puasa dengan QRIS?
Sumber :
  • gobiz.co.id

Menurut mazhab Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan setara dengan:

  • 2 mud gandum atau 1/2 sha', sekitar 1,5 kg beras.

  • Jika dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok.

  • SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 menetapkan bahwa besaran fidyah dalam bentuk uang adalah Rp60.000 per hari per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Bayar Fidyah QRIS: Solusi Mudah dan Praktis

Kini, membayar fidyah tidak perlu repot. Anda bisa melakukannya secara digital melalui QRIS di website resmi BAZNAS. Berikut caranya:

Langkah-langkah Bayar Fidyah Online di Baznas:

  1. Kunjungi Website BAZNAS di baznas.go.id/bayarfidyah.

  2. Pilih jenis dana = Fidyah.

  3. Masukkan jumlah hari puasa yang ingin dibayar.

  4. Isi data diri (nama dan kontak).

  5. Pilih metode pembayaran digital, seperti OVO, GoPay, atau e-wallet lainnya.

  6. Baca doa niat fidyah sebelum melakukan pembayaran.

Cara Bayar Fidyah dengan QRIS di E-Wallet: