Mega Skandal Baru! Usai Kasus Pertamina, Kini PLN Diduga Korupsi Rp1,2 Triliun

Mega Skandal Baru! Usai Kasus Pertamina, Kini PLN Diduga Korupsi Rp1,2 Triliun
Sumber :
  • PLN

Gadget – Belum usai kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina, kini publik kembali dikejutkan dengan temuan skandal baru yang menyeret nama Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kasus ini bahkan disebut-sebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp1,2 triliun.

Investigasi ini tengah menjadi perhatian serius setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri secara resmi membuka penyelidikan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Kalimantan Barat 1.

Kronologi Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar 1

Proyek PLTU 1 Kalbar ini berkapasitas 2x50 MW, dan mulai dilelang pada 2008 dengan pendanaan penuh dari PT PLN (Persero). Sayangnya, dari awal proses lelang, sudah tercium aroma kecurangan. KSO BRN, yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang tender, ternyata diduga kuat tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maupun administrasi teknis.

Namun, meski penuh kejanggalan, proyek senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar atau setara Rp1,2 triliun (berdasarkan kurs saat ini) tetap disepakati melalui kontrak pada 2009. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh RR, selaku Direktur Utama PT BRN, dan FM, selaku Direktur Utama PLN saat itu.

Tak berhenti sampai di situ, PT BRN justru mengalihkan pengerjaan proyek kepada pihak ketiga, yaitu perusahaan asal Tiongkok PT PI dan QJPSE. Langkah ini memperparah persoalan karena proyek akhirnya tidak berjalan sebagaimana mestinya dan resmi mangkrak pada 2016.

Kerugian Negara Mencapai Triliunan Rupiah