Jam 2.30 Pagi, Dosen Cantik Dibunuh Oknum Polisi - Ini Pengakuan Pelaku!

Jam 2.30 Pagi, Dosen Cantik Dibunuh Oknum Polisi - Ini Pengakuan Pelaku!
Sumber :
  • Instagram @dokpim.bungo

Gadget – Tragedi mengerikan mengguncang Kabupaten Muara Bungo, Jambi, pada awal November 2025. Seorang dosen muda, Erni Yuniati (37), ditemukan tewas di kediamannya dalam kondisi mengenaskan—leher terluka, tubuh penuh bekas kekerasan, dan bukti dugaan pemerkosaan. Yang lebih mengejutkan, pelakunya bukan orang asing, melainkan kekasihnya sendiri yang merupakan anggota kepolisian, Bripda Waldi (22).

Kasus ini bukan hanya menghebohkan warga setempat, tetapi juga memicu kemarahan publik terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum aparat. Setelah penyelidikan intensif selama beberapa hari, polisi berhasil mengungkap kronologi lengkap detik-detik sebelum nyawa Erni Yuniati melayang—dimulai dari kencan malam hingga ledakan emosi di tengah malam buta.

Artikel ini menyajikan fakta investigasi resmi, pengakuan pelaku, analisis motif, serta konsekuensi hukum yang kini dihadapi Bripda Waldi.

Penemuan Jasad Mengenaskan Mengguncang Muara Bungo

Pada Sabtu pagi, 1 November 2025, warga di sekitar rumah Erni Yuniati di Muara Bungo dikejutkan oleh teriakan seorang tetangga. Saat menengok ke dalam rumah yang pintunya terbuka, ia menemukan tubuh Erni tergeletak tak bernyawa di lantai kamar dengan luka parah di leher dan wajah.

Erni diketahui sebagai dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS)—seorang perempuan cerdas, dihormati mahasiswa, dan aktif di lingkungan akademik. Tidak ada riwayat konflik atau ancaman sebelumnya. Kondisi jasad yang penuh kekerasan langsung memicu dugaan pembunuhan berencana.

Polisi pun segera mengamankan lokasi kejadian dan memulai penyelidikan. Dalam waktu 48 jam, identitas pelaku terungkap: Bripda Waldi, anggota Polres Tebo yang ternyata adalah kekasih korban.

Hubungan Terlarang: Dari Cinta April hingga Tragedi November

Menurut keterangan Kapolres Muara Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Bripda Waldi dan Erni Yuniati telah menjalin hubungan sejak April 2025. Mereka saling mengenal melalui pertemuan sosial, dan hubungan berkembang menjadi asmara.

Meski usia mereka terpaut 15 tahun, keduanya terlihat harmonis. Tidak ada laporan kekerasan atau perselisihan sebelumnya. Namun, pada malam takdir itu, segalanya berubah.

H-1 sebelum pembunuhan, keduanya berjanji bertemu. Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka terlihat bersama membeli makanan di warung dekat rumah Erni. Setelah itu, Bripda Waldi diajak masuk ke kediaman sang dosen.

“Malam itu, keduanya masuk ke rumah korban dan berada di dalam hingga dini hari. Tidak ada tanda-tanda cekcok,” kata Natalena, Selasa (4/11/2025).

Namun, ketenangan itu hanya ilusi.

Pukul 02.30 WIB: Detik-Detik Konflik Mematikan

Menurut pengakuan Bripda Waldi kepada penyidik, konflik mematikan terjadi tepat pukul 02.30 WIB. Saat itu, Erni mengucapkan sesuatu yang membuat sang polisi muda sakit hati dan emosi memuncak.

Meski polisi belum merinci ucapan spesifik yang memicu kemarahan Waldi, sumber investigasi mengungkap bahwa korban sempat mempertanyakan komitmen hubungan mereka, bahkan menyebut kemungkinan putus.

Bagi Waldi, yang masih muda dan mungkin labil secara emosi, kata-kata itu menjadi pemicu ledakan amarah. Ia mengaku kehilangan kendali, lalu melakukan kekerasan fisik yang berujung pada kematian Erni.

Bukti Mengerikan: Dugaan Pemerkosaan Setelah Pembunuhan

Yang membuat kasus ini semakin mencengangkan adalah temuan forensik tim medis. Sperma ditemukan di celana dalam korban, yang mengarah pada dugaan pemerkosaan pasca kematian (necrophilia) atau kekerasan seksual sebelum nyawa Erni benar-benar hilang.

Meski Bripda Waldi belum mengakui perbuatan ini, bukti biologis tersebut menjadi bagian krusial dalam penyusunan dakwaan. Polisi kini mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan sadar atau sebagai bagian dari gangguan psikologis akibat emosi ekstrem.

Jerat Hukum Berlapis: Ancaman Hukuman Mati Menanti

Atas perbuatannya, Bripda Waldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan empat pasal berlapis:

  • Pasal 340 KUHP – Pembunuhan berencana (ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup)
  • Pasal 338 KUHP – Pembunuhan (ancaman 15 tahun penjara)
  • Pasal 285 KUHP – Pemerkosaan (ancaman 12 tahun penjara)
  • Pasal 353 & 354 KUHP – Penganiayaan berat (ancaman 5–12 tahun penjara)

Jika dakwaan pembunuhan berencana diterima pengadilan, hukuman mati menjadi kemungkinan nyata—terlepas dari statusnya sebagai anggota Polri.

Respons Institusi: Polri Copot dan Periksa Internal

Menyusul penangkapan, Polri langsung mengambil langkah cepat. Bripda Waldi dicopot dari jabatannya dan kini menjalani proses hukum di bawah pengawasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi juga membentuk tim khusus untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan internal terhadap anggota muda, terutama yang memiliki akses senjata dan otoritas hukum.

“Kami tidak akan toleransi terhadap oknum yang mencoreng institusi. Proses hukum akan berjalan transparan,” tegas Kabid Humas Polda Jambi.

Duka Keluarga dan Seruan untuk Perlindungan Perempuan

Keluarga Erni Yuniati hancur. Sang ibu, yang ditemui awak media, hanya bisa menangis:

“Dia anak baik, rajin, tidak pernah menyakiti siapa pun. Kenapa harus begini?” 

Kasus ini kembali mengingatkan publik pada kerentanan perempuan dalam hubungan yang melibatkan kekuasaan tidak seimbang—terlebih ketika pasangan adalah aparat yang memiliki senjata, akses hukum, dan kekuatan fisik.

Aktivis perempuan di Jambi menyerukan penguatan sistem perlindungan korban kekerasan dalam pacaran (KDP) dan pelatihan sensitivitas gender bagi anggota kepolisian.

Kesimpulan: Cinta yang Berubah Jadi Neraka

Kisah Erni Yuniati adalah tragedi kemanusiaan yang menyayat hati. Ia bukan korban biasa—ia korban dari cinta yang berubah jadi kepemilikan, emosi yang tak terkendali, dan kekuasaan yang disalahgunakan.

Bripda Waldi, yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, justru menjadi algojo bagi orang terdekatnya. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dalam hubungan intim bisa terjadi di mana saja—bahkan di balik seragam kehormatan.

Kini, seluruh mata tertuju pada proses hukum. Masyarakat menuntut keadilan tanpa kompromi, bukan hanya untuk Erni, tetapi juga untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram@gadgetvivacoid
FacebookGadget VIVA.co.id
X (Twitter)@gadgetvivacoid
Whatsapp ChannelGadget VIVA
Google NewsGadget