Wanita Pelaku Pelecehan Al-Qur’an Viral Akhirnya Ditangkap Polisi
- Tiktok
Gadget – Kasus seorang wanita berkerudung hitam yang tampil tanpa busana sambil melecehkan Al-Qur’an dalam sebuah video viral akhirnya menemukan titik terang. Wanita tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah aksinya memicu kemarahan luas di media sosial.
Kabar penangkapannya disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso.
“Sudah diamankan,” ujarnya pada Senin, 8 Desember 2025.
Namun, penangkapan itu bukan dilakukan Bareskrim Polri. Rizki menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh Polresta Banyuwangi. Hingga kini, polisi belum membeberkan detail terkait kronologi penangkapan maupun motif di balik aksi tersebut.
“Polresta Banyuwangi,” tegasnya.
Video Viral yang Memicu Amarah Publik
Video yang pertama kali menyebar melalui akun X (Twitter) @dhemit_is_back itu memperlihatkan seorang wanita berada di dalam ruangan dengan hanya mengenakan kerudung hitam tanpa busana. Ia tampak memegang Al-Qur’an sebelum kemudian meludahi kitab suci tersebut.
Dalam rekaman itu, perempuan tersebut juga mengeluarkan kalimat tidak pantas yang mengganti sebagian ayat Al-Qur’an dengan kata-kata vulgar, sehingga makin memicu kemarahan masyarakat.
“Ini tuh barang sok suci ya,” ucapnya dalam video yang viral pada Jumat, 21 November 2025.
Aksi tersebut langsung menyulut reaksi keras. Para warganet memenuhi unggahan video itu dengan komentar bernada kecaman dan meminta aparat bertindak cepat.
Respons Cepat Kepolisian
Pihak kepolisian bergerak menindaklanjuti kasus ini. Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan telah melakukan profiling untuk mengidentifikasi pelaku.
“Sedang kami profiling,” kata Kombes Rizki beberapa waktu lalu.
Desakan publik agar pelaku segera diamankan memang semakin kuat. Berbagai komentar bernada marah memenuhi media sosial.
“Astagfirullah, aura nerakanya kuat banget,” tulis seorang netizen.
“Kena azab nanti dia, insyaAllah. Hati-hati, azab bakal menjemput,” ujar netizen lainnya.
Kini, dengan pelaku sudah diamankan Polresta Banyuwangi, masyarakat menantikan proses hukum selanjutnya agar kasus ini ditangani secara transparan dan tegas.