Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan Secara Online Lewat Smartphone

Panduan Lengkap: Cara Cek dan Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan!
Sumber :
  • Ilustrasi KTP RI / VIVA.co.id

GadgetPenting! Sejak April 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan penonaktifan NIK warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk menata data kependudukan agar lebih akurat.

Bagaimana cara mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk yang dinonaktifkan?

Mudah! Anda dapat mengeceknya secara online melalui website Data Warga Dukcapil DKI Jakarta:

Langkah-langkahnya:

  1. Buka situs web https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
  2. Pilih menu "Cek Pembekuan Warga" di halaman utama.
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP DKI Jakarta Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data Pembekuan".
  6. Tunggu beberapa saat, dan status NIK KTP Anda akan ditampilkan.

Ilustrasi KTP

Photo :
  • viva.co.id

Ada dua kemungkinan:

  • NIK Tidak Terdaftar: NIK Anda tidak dalam proses penonaktifan.
  • NIK Terdaftar: NIK Anda sedang dalam proses penonaktifan.

Apabila NIK Anda terdaftar, Anda dapat melakukan reaktivasi dengan mendatangi langsung loket pelayanan Disdukcapil di kelurahan setempat.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Bawalah dokumen pendukung, seperti surat dari RT/RW setempat dan KTP lama.
  2. Petugas akan membantu Anda dalam proses reaktivasi.
  3. Ikuti petunjuk dan tunggu prosesnya sampai selesai.

Informasi Penting:

  • Reaktivasi NIK KTP hanya dapat dilakukan di loket pelayanan Disdukcapil, tidak dapat dilakukan secara online.
  • Jam buka loket pelayanan Disdukcapil bervariasi, sebaiknya hubungi kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut.
  • Bawalah masker dan jaga jarak saat berada di loket pelayanan Disdukcapil.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Catatan:

  • Artikel ini dibuat berdasarkan informasi terbaru dari Disdukcapil DKI Jakarta per 28 April 2024.
  • Sebaiknya hubungi Disdukcapil DKI Jakarta secara langsung untuk mendapatkan informasi terbaru dan terakurat.

Pastikan NIK Anda aktif untuk menghindari berbagai masalah!

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget