Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Setelah NIK KTP Lolos Kartu Prakerja Gelombang 68

Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 Setelah NIK KTP Lolos Kartu Prakerja Gelombang 68
Sumber :
  • Istimewa

Gadget – Kartu Prakerja mengumumkan daftar penerima yang berhasil lolos seleksi Gelombang 68. Jika NIK KTP kamu termasuk salah satunya, ini adalah kesempatan besar untuk mengklaim saldo DANA gratis senilai Rp700.000. Berikut adalah panduan lengkapnya.

Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari Kemenko Bidang Perekonomian yang sudah berjalan selama beberapa tahun.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan baru, dengan memberikan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

Tahapan Program Kartu Prakerja

Untuk menjadi bagian dari program ini, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan dasar.

Pertama, kamu harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 18 tahun, yang dibuktikan dengan NIK KTP. Setelah memenuhi persyaratan dasar tersebut, langkah berikutnya adalah mendaftarkan NIK KTP kamu ke dalam program Kartu Prakerja.

Setelah pendaftaran, kamu akan dihadapkan pada Tes Kompetensi Dasar (TKD). Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan dasar kamu dan memastikan kamu layak mengikuti pelatihan yang disediakan.

Jika kamu berhasil lulus TKD, kamu akan melanjutkan ke tahap pelatihan yang bersertifikat resmi. Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilanmu tetapi juga memberikan hadiah berupa saldo DANA gratis sebesar Rp600.000.

Setelah menyelesaikan pelatihan, kamu juga perlu mengisi survei evaluasi program. Menariknya, dengan mengisi survei ini, kamu akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000.

Total insentif yang bisa kamu dapatkan adalah Rp700.000. Uang ini dapat dicairkan melalui dompet elektronik atau rekening bank yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja kamu.

Klaim Saldo DANA Gratis

Untuk mengklaim saldo DANA gratis setelah NIK KTP kamu lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 68, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Verifikasi Kelolosan

Pastikan NIK KTP kamu benar-benar tercantum dalam daftar penerima Kartu Prakerja Gelombang 68 yang diumumkan.

2. Login ke Akun Prakerja 

Masuk ke akun Prakerja kamu menggunakan NIK dan password yang telah kamu daftarkan.

3. Ikuti Pelatihan

Pilih dan ikuti pelatihan yang disediakan dalam platform Kartu Prakerja.

Pastikan untuk menyelesaikan pelatihan tersebut agar mendapatkan sertifikat resmi.