Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia

Panduan Mudah Daftar IMEI iPhone Ex-Inter agar Bebas Pemblokiran di Indonesia
Sumber :
  • Carousell

Gadget – Punya iPhone ex-inter? Jangan lupa daftar IMEI-nya! Di Indonesia, pendaftaran IMEI (International Mobile Equipment Identity) wajib dilakukan untuk semua perangkat telekomunikasi, termasuk iPhone yang dibeli dari luar negeri. Aturan ini diterapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mencegah peredaran ponsel ilegal alias black market (BM).

Itel City 100: HP Sejutaan Rasa Flagship! Desain Tipis, RAM 16GB, Tahan Air, dan Layar 90Hz

Kalau IMEI iPhone ex-inter kamu nggak terdaftar di database Kemenperin, risikonya besar: perangkatmu bisa diblokir dan nggak bisa mengakses jaringan seluler di Indonesia. Selain itu, pendaftaran IMEI juga memastikan bahwa iPhone kamu asli, bukan barang palsu atau rekondisi, karena telah melalui proses verifikasi resmi.

IMEI punya fungsi lain yang nggak kalah penting. Kalau iPhone kamu hilang atau dicuri, IMEI yang terdaftar bisa membantu pihak berwenang melacak perangkatmu. Jadi, jangan anggap remeh ya!

Cara Daftar IMEI iPhone Ex-Inter

Pertarungan iPhone 16 Series: Pilih iPhone 16, 16 Plus, atau 16e?

Supaya iPhone ex-inter kamu aman, berikut beberapa cara daftar IMEI yang bisa kamu pilih:

1. Siapkan Dokumen

Sebelum daftar, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

Halaman Selanjutnya
img_title
iPhone 16 vs iPhone 15: Mana yang Lebih Layak Dibeli di 2025?