Apple Selesaikan Gugatan Batterygate: Total Rp 7,75 Triliun Ganti Rugi Untuk iPhone Lawas

Apple Ganti Rugi Kasus Gugatan Batterygate
Sumber :
  • Apple

Gadget – Dalam sebuah keputusan yang mengakhiri sengketa panjang, Apple akhirnya mengeluarkan pembayaran ganti rugi kepada pemilik iPhone lawas yang terdampak oleh kasus "batterygate."

Apple iPhone 15 vs iPhone 16e: Perbandingan Lengkap, Siapa Jawaranya?

Perusahaan raksasa teknologi ini diakui bersalah karena dengan sengaja memperlambat kinerja ponsel lama tanpa memberikan informasi yang jelas kepada pengguna.

Pembayaran ganti rugi ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan class action yang diajukan oleh para konsumen di Amerika Serikat pada tahun 2017.

iPhone 17 Pro Bawa Desain Kamera Baru dan Bingkai Lebih Lembut, Siap Guncang Pasar Smartphone

Michael Burkardt, salah satu pemilik iPhone yang ikut dalam gugatan ini, mengungkapkan kegembiraannya setelah menerima pembayaran dari Apple. "Menyenangkan sekali bangun di Sabtu pagi, terutama setelah 3,5 tahun menunggu," tulis Burkhardt melalui akun media sosialnya.

Sejumlah pengguna iPhone di AS juga melaporkan menerima dana ganti rugi dari Apple, dengan jumlah sekitar 92,17 dolar AS (sekitar Rp 1,4 juta).

Gak Nyangka! 6 iPhone Rp 2 Jutaan Ini Masih Keren di 2025, Speknya Bikin Melongo!

Pembayaran ini diberikan setelah pengadilan AS memutuskan bahwa Apple sengaja membuat iPhone lawas menjadi lemot seiring dengan penuaan baterai ponsel.

Kasus ini, yang dijuluki "batterygate," telah berlangsung sejak Desember 2017.

Halaman Selanjutnya
img_title