Nasib iPhone 16 di Indonesia: Terancam Batal Rilis? Simak 3 Fakta Penting Ini!
- apple
Gadget –iPhone 16 Terancam Gagal Rilis di Indonesia? Ini 3 Fakta Mengejutkannya!
Setiap kali Apple meluncurkan seri iPhone terbaru, penggemar gadget di seluruh dunia, termasuk Indonesia, selalu menantikan kehadirannya. Sebagai brand premium, Apple menawarkan ekosistem teknologi canggih yang terintegrasi dengan perangkat lain, seperti iPad, MacBook, dan Apple Watch. Namun, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum menemui kejelasan. Berikut tiga fakta penting yang perlu Anda ketahui!
1. Apple Kena Sanksi dari Kemenperin
Apple mendapat sanksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akibat ketidakpatuhan terhadap aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sanksi ini membuat iPhone 16 tidak dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa Apple belum sepenuhnya memenuhi kewajiban investasi yang ditetapkan dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017. Selama periode 2020-2023, Apple memiliki kewajiban investasi sebesar 10 juta Dolar AS (Rp 161 miliar) yang jatuh tempo pada Juni 2023. Ketidakpatuhan ini membuat Apple harus menghadapi sanksi tambahan, seperti pembekuan atau bahkan pencabutan sertifikat TKDN.
Sanksi ini telah menjadi bagian dari negosiasi antara Kemenperin dan Apple pada 7 Januari 2025 lalu. Hingga kini, belum ada keputusan final mengenai penyelesaian masalah ini.
2. Sertifikat TKDN Belum Diterbitkan
Tanpa sertifikat TKDN, iPhone 16 tidak bisa memperoleh Tanda Pengenal Produk (TPP), yang berarti produk tersebut tidak dapat dipasarkan di Indonesia secara legal. Hingga saat ini, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk iPhone 16 karena masih menunggu revisi proposal dari Apple.
Apple mengaku masih memerlukan waktu lebih untuk menyesuaikan proposal investasinya. Hal ini menimbulkan ketidakpastian mengenai apakah iPhone 16 benar-benar akan masuk ke pasar Indonesia atau justru batal rilis.
3. Larangan Penjualan Sempat Akan Dicabut
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, sempat menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia telah mencapai kesepakatan investasi dengan Apple. Bahkan, ia mengklaim bahwa larangan penjualan iPhone 16 akan dicabut dalam waktu dua minggu.
Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari Apple terkait kelanjutan negosiasi ini. Perusahaan asal Cupertino itu masih belum memberikan pernyataan apakah mereka bersedia memenuhi syarat investasi tambahan yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.
Nasib iPhone 16 di Indonesia masih penuh ketidakpastian. Sanksi dari Kemenperin, belum terbitnya sertifikat TKDN, serta negosiasi yang masih berjalan membuat peluncurannya di Indonesia terancam batal.
Bagi penggemar Apple, satu-satunya pilihan saat ini adalah menunggu keputusan resmi dari kedua belah pihak. Apakah iPhone 16 akhirnya akan resmi rilis di Indonesia? Kita tunggu perkembangannya!
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |