Apple Tersandung Kasus! Siap Bayar Rp 326 Miliar ke Pemilik Apple Watch
- Apple
Gadget – Apple kembali diterpa kasus hukum! Kali ini, perusahaan teknologi raksasa tersebut harus membayar denda sebesar 20 juta dolar AS (sekitar Rp 326 miliar) sebagai kompensasi bagi pengguna Apple Watch Series 1, Series 2, dan Series 3 yang mengalami masalah baterai menggelembung.
Gugatan ini diajukan oleh sejumlah pengguna yang mengklaim bahwa baterai di smartwatch mereka membesar hingga menyebabkan kerusakan. Meskipun Apple bersikeras tidak bersalah, mereka tetap memilih untuk menyelesaikan kasus ini dengan membayar ganti rugi demi menghindari risiko hukum yang lebih besar.
Kompensasi untuk Pengguna Apple Watch
Sebagai bagian dari penyelesaian hukum, pemilik Apple Watch yang terdampak berhak mengklaim kompensasi dengan jumlah yang bervariasi antara 20 dolar AS (sekitar Rp 329.000) hingga 50 dolar AS (sekitar Rp 822.000) per perangkat. Besarnya kompensasi bergantung pada jumlah klaim yang diajukan oleh pengguna.
Berdasarkan dokumen resmi Pengadilan Distrik Utara California, AS, berikut adalah kriteria pengguna yang berhak mendapatkan kompensasi:
- Memiliki Apple Watch yang terdampak masalah baterai menggelembung dalam periode 24 April 2015 – 6 Februari 2024
- Berdomisili di Amerika Serikat
- Sudah menghubungi layanan pelanggan Apple terkait masalah ini
Apple juga akan menghubungi pengguna yang memenuhi syarat melalui email atau surat resmi, yang nantinya akan mengarahkan mereka ke situs web untuk mengajukan klaim kompensasi. Namun, perlu dicatat bahwa pengguna yang menerima kompensasi tidak dapat mengajukan gugatan baru terhadap Apple jika mengalami masalah serupa di perangkat yang sama.