Apple Siap Bayar! Pengguna iPhone 7 Bisa Dapat Rp 5,6 Juta, Begini Caranya
- Apple
Gadget – Apple akhirnya setuju untuk membayar kompensasi bagi pengguna iPhone 7 dan iPhone 7 Plus yang mengalami masalah teknis. Keputusan ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang berlangsung di Pengadilan Distrik Utara California, AS.
Pengguna yang terdampak berkesempatan mendapatkan kompensasi hingga USD 349 atau sekitar Rp 5,6 juta. Masalah yang menjadi dasar gugatan ini adalah Loop Disease, gangguan pada chip IC audio yang menyebabkan berbagai masalah suara pada iPhone 7 series.
iPhone 7 Bermasalah? Apple Siap Ganti Rugi!
Gugatan terhadap Apple ini sudah diajukan beberapa tahun lalu, namun baru disetujui pada 2024. Kini, mulai Februari 2025, pengguna yang terlibat dalam gugatan mulai menerima kompensasi, sebagaimana dikutip dari 9to5Mac.
Masalah Loop Disease ini menyebabkan beberapa gangguan teknis seperti:
- Ikon Voice Memo dan speaker menjadi abu-abu saat digunakan.
- Kualitas suara menurun drastis.
- Fitur perintah suara di Siri tidak berfungsi.
Apple, seperti dalam kasus-kasus sebelumnya, tidak mengakui kesalahan. Namun, untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus melalui proses hukum yang panjang, perusahaan memilih untuk memberikan kompensasi kepada pengguna yang terdampak.
Berapa Besar Kompensasi yang Bisa Didapatkan?
Apple menyiapkan total dana USD 35 juta atau sekitar Rp 569 miliar untuk menyelesaikan kasus ini. Nilai kompensasi yang diterima oleh pengguna berbeda-beda, tergantung pada kondisi berikut:
- Pengguna yang memperbaiki iPhone 7 dengan biaya sendiri: Berhak menerima kompensasi USD 50 hingga USD 349 (sekitar Rp 813.000 - Rp 5,6 juta).
- Pengguna yang terdampak tetapi tidak memperbaiki ponselnya: Berhak menerima hingga USD 125 (sekitar Rp 2 juta).
Namun, kompensasi ini hanya berlaku untuk pengguna atau mantan pengguna iPhone 7 dan iPhone 7 Plus di Amerika Serikat, yang memiliki perangkat dalam kurun waktu 16 September 2016 - 3 Januari 2023.
Apple Juga Kena Gugatan di Apple Watch!
Bukan hanya iPhone 7, Apple juga harus membayar denda terkait kasus Apple Watch. Perusahaan sepakat untuk membayar USD 20 juta (sekitar Rp 326 miliar) dalam gugatan class action yang melibatkan beberapa model Apple Watch, termasuk Series 1, Series 2, dan Series 3.
Masalah yang menjadi sumber gugatan ini adalah baterai yang menggelembung, yang menyebabkan kerusakan pada layar dan berpotensi berbahaya bagi pengguna.