Apple Siap Produksi iPhone di Indonesia, Era Baru Smartphone Lokal Dimulai?
- Apple
Gadget – Apple dikabarkan tengah bersiap memproduksi iPhone di Indonesia, sebuah langkah besar yang bisa mengubah peta industri smartphone di Asia Tenggara. Menurut laporan Nikkei Asia, para pemasok Apple saat ini tengah mempersiapkan fasilitas produksi untuk merakit iPhone secara lokal.
Keputusan ini muncul sebagai dampak dari larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024. Hingga saat ini, Apple belum memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)—syarat utama agar perangkat elektronik dapat dijual di pasar Indonesia.
Apple dan Hambatan Regulasi TKDN di Indonesia
Sebelumnya, Apple menghadapi kesulitan dalam memenuhi regulasi TKDN yang diatur dalam Permenperin Nomor 29 Tahun 2017. Regulasi ini mengharuskan setiap produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) untuk menggunakan persentase komponen lokal minimum sebelum memperoleh izin edar.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa langkah Apple membangun pabrik aksesori AirTag di Batam dengan nilai investasi $1 miliar (sekitar Rp15,95 triliun) tidak cukup untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Pasalnya, produk AirTag bukan bagian dari kategori HKT, sehingga tidak bisa dihitung dalam penilaian TKDN iPhone.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menyatakan bahwa jika Apple ingin kembali menjual iPhone di Indonesia, mereka harus membangun pabrik yang benar-benar berkontribusi pada produksi iPhone, bukan hanya aksesori pelengkap.