Nasib iPhone 16 di Indonesia: Apple Akhirnya Temukan Solusi?
- Apple
Rencana Apple untuk membangun pabrik di Indonesia sebenarnya sudah lama diperbincangkan. Namun, realisasinya masih menjadi tanda tanya besar.
Menteri Investasi, Rosan Roeslani, sempat menyebut dalam wawancaranya dengan Bloomberg News bahwa diskusi intensif masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan. Namun, hingga pertengahan Februari 2025, negosiasi tampaknya belum juga menemui titik akhir.
Kemenperin juga menegaskan bahwa tanpa revisi proposal dari Apple, sertifikat TKDN untuk iPhone 16 tidak bisa diberikan. Apple masih harus menunjukkan komitmen investasi yang lebih besar untuk memenuhi aturan yang ada.
Mengapa Apple Belum Dapat Izin di Indonesia?
Meskipun Apple telah menginvestasikan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16 triliun untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam, pemerintah menilai bahwa investasi tersebut belum cukup untuk memenuhi syarat TKDN.
Menurut juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, nilai real investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya sekitar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,2 triliun, jauh lebih kecil dari angka yang diajukan Apple sebelumnya.
Tanpa investasi yang lebih konkret dalam produksi iPhone, pemerintah belum bisa mencabut larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia.