Nasib iPhone 16 Masih Abu-Abu, Apakah iPhone 17 Juga Akan Gagal Masuk Indonesia?

Nasib iPhone 16 Masih Abu-Abu, Apakah iPhone 17 Juga Akan Gagal Masuk Indonesia?
Sumber :
  • Apple

Gadget – Rumor tentang iPhone 17 mulai bermunculan di dunia teknologi. Bocoran terbaru menyebutkan bahwa Apple akan menghadirkan tiga model dalam seri ini, dengan perubahan signifikan pada varian "Plus" yang kabarnya akan digantikan oleh "Air." Namun, di tengah antusiasme publik, muncul pertanyaan besar: apakah iPhone 17 akan masuk ke Indonesia, mengingat iPhone 16 hingga kini masih belum jelas nasibnya?

Bocoran Desain iPhone 17 Series

iPhone 17 Air: Smartphone Tipis dengan Performa Gahar!

Berdasarkan informasi yang beredar, iPhone 17 Air akan tampil dengan satu kamera yang memiliki bingkai menyamping, memberikan tampilan yang lebih simpel dibandingkan pendahulunya. Sementara itu, iPhone 17 Pro Max tetap mempertahankan desain kamera boba, tetapi dengan bingkai yang lebih besar, menciptakan jarak yang lebih lebar antara lensa utama dan LED flash.

Konfigurasi kameranya juga mengalami sedikit perubahan. Lensa utama ditempatkan di sisi kiri modul kamera, sedangkan LED flash, mikrofon belakang, dan LiDAR Scanner tersusun secara vertikal di sisi kanan.

Rumor iPhone 17 Terungkap: Hadir dengan Varian Air dan RAM Lebih Tinggi

Jika rumor ini benar, Apple tampaknya masih mempertahankan ciri khas desainnya sambil memberikan sedikit penyegaran agar tetap relevan di pasar flagship.

Kapan iPhone 17 Dirilis?

Menurut para analis dan pembocor terpercaya, Apple kemungkinan akan memperkenalkan iPhone 17 series pada September 2025. Namun, harga perangkat ini diprediksi akan lebih mahal dibandingkan generasi sebelumnya.

Bandingkan Fitur Samsung Galaxy S25 Ultra dan iPhone 17 Air!

Yang menjadi pertanyaan besar: apakah iPhone 17 bisa segera masuk ke Indonesia setelah perilisan global? Mengingat hingga saat ini, nasib iPhone 16 di Indonesia masih menggantung tanpa kejelasan.

Masalah iPhone 16 di Indonesia: TKDN Jadi Penghalang?

iPhone 16 pertama kali diperkenalkan Apple pada September 2024, tetapi hingga kini, belum mendapatkan izin edar di Indonesia. Pemerintah masih belum memberikan lampu hijau karena kesepakatan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belum terpenuhi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa investasi awal Apple sebesar USD 1 miliar (sekitar Rp16 triliun) untuk pembangunan pabrik AirTag tidak bisa dijadikan syarat penerbitan izin edar iPhone 16.

Menurut Agus, AirTag adalah aksesori, bukan komponen utama produk ponsel, komputer genggam, atau tablet (HKT). Oleh karena itu, pabrik tersebut belum memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi TKDN yang diwajibkan pemerintah.

Tanpa memenuhi persyaratan TKDN, izin edar iPhone 16 di Indonesia pun tertunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Apple Masih Mencari Solusi

Kepastian hadirnya iPhone 16 di Indonesia semakin tidak menentu, meskipun Menteri Investasi Rosan P Roeslani sempat menyatakan bahwa izin edar iPhone 16 hampir rampung. Dalam wawancara dengan Bloomberg pada Januari 2025, ia optimis bahwa masalah ini akan terselesaikan dalam 1-2 minggu.

Namun, hingga pertengahan Februari 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai masuknya iPhone 16 ke pasar Indonesia.

Rosan juga menyebutkan bahwa perbedaan metode penghitungan TKDN antara Apple dan pemerintah Indonesia menjadi salah satu kendala utama. Meski begitu, ia berharap Apple dan pemerintah dapat menemukan titik temu agar iPhone 16 bisa segera dijual di Indonesia.

Regulasi TKDN: Tantangan Bagi Apple

Menurut regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29/2017, ada tiga skema yang dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan TKDN, yaitu:

  • Membangun pabrik dan memproduksi perangkat di dalam negeri.
  • Mengembangkan aplikasi di dalam negeri.
  • Melakukan inovasi dan penelitian di dalam negeri.
  • Selama ini, Apple memilih skema ketiga dengan mendirikan Apple Developer Academy di BSD Tangerang,
  • Batam, dan Surabaya. Namun, nilai investasi yang mereka ajukan masih dianggap belum memenuhi standar yang diinginkan pemerintah.

Meski Apple telah membangun pabrik AirTag sebagai bagian dari skema pertama, pemerintah tetap menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk memenuhi aturan TKDN di sektor HKT.

Apakah iPhone 17 Akan Mengalami Nasib yang Sama?

Melihat masalah yang terjadi dengan iPhone 16, banyak pihak yang mulai mempertanyakan apakah iPhone 17 juga akan menghadapi kendala yang sama.

Jika Apple tidak segera memenuhi persyaratan TKDN dengan skema yang disetujui pemerintah, maka bukan tidak mungkin iPhone 17 juga akan mengalami penundaan distribusi di Indonesia.

Konsumen di Tanah Air pun masih harus bersabar menanti kepastian dari Apple dan pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, belum ada solusi final yang bisa memastikan apakah iPhone 16—dan nantinya iPhone 17—bisa segera hadir di pasar Indonesia.

Dengan situasi ini, apakah penggemar Apple di Indonesia harus mulai mempertimbangkan opsi lain? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!

 

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di :
Instagram @gadgetvivacoid
Facebook Gadget VIVA.co.id
X (Twitter) @gadgetvivacoid
Whatsapp Channel Gadget VIVA
Google News Gadget