iPhone 16 Siap Masuk Indonesia? Apple Lunasi Utang Investasi, Larangan Segera Dicabut!
- apple
Sebelumnya, Apple telah mengucurkan dana sebesar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk mendirikan pabrik aksesori AirTag di Batam. Namun, investasi ini dinilai belum cukup, karena tidak berhubungan langsung dengan produksi iPhone.
Utang Investasi dan Sanksi
Kemenperin mencatat, sejak 2018 hingga 2023, Apple belum sepenuhnya mematuhi skema inovasi TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Ketidakpatuhan ini memicu konsekuensi serius, mulai dari penambahan modal investasi hingga pembekuan sertifikasi TKDN.
Sebagai sanksi, pemerintah mewajibkan Apple menambah modal investasi dalam skema periode 2024-2026. Proposal ini telah disampaikan dalam negosiasi terakhir, dan Apple dikabarkan setuju untuk memenuhinya.
Audit Ketat oleh Pemerintah
Pemerintah juga telah menunjuk pihak ketiga untuk mengaudit seluruh dokumen pelunasan utang Apple. Selain itu, semua Apple Academy di Indonesia akan diperiksa guna memastikan kepatuhan perusahaan teknologi ini terhadap regulasi yang berlaku.