Apple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan!

Apple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan
Sumber :
  • apple

GadgetApple Menang Besar! Hindari Larangan Impor Apple Watch Setelah Kalahkan AliveCor di Pengadilan

Apple Resmi Rilis Watch Ultra 3 dan SE 3, Bawa Pesan Satelit dan Fitur Kesehatan Baru

Apple baru saja meraih kemenangan penting dalam pertarungan hukum melawan AliveCor, perusahaan teknologi kesehatan asal AS. Keputusan pengadilan federal yang dikeluarkan pada 7 Maret 2025 ini membatalkan klaim AliveCor bahwa Apple melanggar hak patennya terkait fitur pemantauan detak jantung di Apple Watch. Dengan kemenangan ini, Apple berhasil menghindari potensi larangan impor Apple Watch di Amerika Serikat.

Kemenangan yang Membawa Kelegaan

Apple Watch Series 11 Rilis, Bawa Deteksi Hipertensi, Skor Tidur, dan 5G

Pengadilan Banding Federal AS memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten AliveCor. Keputusan ini menjadi angin segar bagi Apple, yang selama ini menghadapi ancaman larangan impor atas Apple Watch. Dalam pernyataannya, Apple menyampaikan rasa terima kasih atas keputusan tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Pengadilan Sirkuit Federal atas pertimbangannya yang cermat. Tim Apple telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk mengembangkan fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan yang memimpin industri. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi demi memberikan dampak positif bagi kehidupan pengguna," ujar perwakilan Apple, dikutip dari AppleInsider.

Xiaomi HyperOS 3 Resmi Meledak! Fitur Baru Ini Bikin iPhone dan Google Iri!

Fitur kesehatan seperti pemantauan detak jantung dan pendeteksian fibrilasi atrium (AFib) telah menjadi andalan Apple Watch. Berkat fitur ini, jutaan pengguna di seluruh dunia merasakan manfaatnya dalam menjaga kesehatan mereka.

Awal Mula Sengketa

Perselisihan antara Apple dan AliveCor dimulai pada 2020, ketika AliveCor menuduh Apple melanggar patennya terkait teknologi deteksi AFib yang digunakan di Apple Watch Series 4 dan generasi selanjutnya. AliveCor juga sempat mengajukan tuntutan untuk melarang penjualan dan impor Apple Watch di AS.

Pada 2022, Badan Pengadilan Banding dan Sidang Paten AS (USPTO) memutuskan bahwa Apple tidak melanggar paten AliveCor. Namun, Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) justru mengeluarkan keputusan sebaliknya. ITC menyatakan Apple bersalah dan menjatuhkan Limited Exclusion Order, yang berpotensi membatasi impor Apple Watch.

ITC bahkan menetapkan jaminan sebesar 2 dolar AS (Rp32 ribu) untuk setiap unit Apple Watch yang diimpor atau dijual selama masa tinjauan presiden. Namun, keputusan ini ditangguhkan sambil menunggu tinjauan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title