Kenapa Komdigi Ingin Batasi Fitur VoIP Seperti WhatsApp? Simak Penjelasannya!

Kenapa Komdigi Ingin Batasi Fitur VoIP Seperti WhatsApp? Simak Penjelasannya!
Sumber :
  • Komdigi

Di UEA, pembatasan ini juga dilakukan untuk alasan keamanan nasional. Panggilan VoIP yang terekripsi cenderung sulit dipantau oleh otoritas terkait. Oleh karena itu, langkah ini dianggap perlu untuk memastikan pengawasan ketat terhadap komunikasi yang dapat mempengaruhi stabilitas negara.

Tak Mau Masuk Grup WhatsApp Sembarangan? Begini Cara Paling Ampuh Memblokir Undangan Dadakan

Selain itu, pemerintah UEA juga bertujuan melindungi penyedia telekomunikasi lokal dengan tidak memberikan izin kepada perusahaan OTT untuk mengambil alih pendapatan mereka. Hal ini menjadi salah satu inspirasi bagi Komdigi dalam merumuskan kebijakan serupa di Indonesia.

Bukan Hanya WhatsApp yang Terkena Imbas

Menurut Denny, wacana pembatasan ini tidak hanya berlaku untuk WhatsApp, tetapi juga mencakup platform lain seperti Instagram yang memiliki fitur panggilan suara dan video. Meskipun demikian, media sosial secara umum akan tetap berfungsi seperti biasa tanpa gangguan signifikan.

Trik Melihat Ulang Foto Sekali Lihat di WhatsApp: Simpan dengan Bijak

Namun, Denny menegaskan bahwa proses pemberlakuan aturan ini masih membutuhkan waktu panjang karena berada di tahap awal. Pemerintah akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk membahas secara mendalam dampak dan solusi terbaik sebelum kebijakan resmi dikeluarkan.

Sudut Pandang Operator Telekomunikasi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, menyampaikan bahwa operator telekomunikasi telah bekerja keras membangun infrastruktur demi meningkatkan kualitas layanan digital di Indonesia. Namun, penyedia OTT seperti WhatsApp, Facebook, hingga Instagram tidak memberikan kontribusi langsung meskipun menikmati hasil dari pertumbuhan penggunaan layanan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title
WhatsApp Sekarang Punya Fitur Scan Dokumen, Tak Perlu Aplikasi Tambahan Lagi!