PDNS Biang Kerok! Skor Ketahanan Siber Nasional RI Anjlok
- Istimewa
- Skor National Cybersecurity Index (NCSI) Indonesia anjlok drastis dari 63,64 menjadi 47,50 poin.
- Pemicu utama penurunan tajam ini: Kegagalan sistem saat diserang ransomware Lockbit 3.0 pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
- Peringkat dunia Indonesia merosot 36 posisi, dari urutan ke-48 menjadi ke-84 dari total 136 negara.
JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) secara gamblang mengungkap penyebab merosotnya Ketahanan Siber Nasional Indonesia. Kasus serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 pada 2024 menjadi biang keladi utama anjloknya skor tersebut. Kejadian siber masif ini memicu penurunan signifikan National Cybersecurity Index (NCSI) yang dirilis pada 2025.
Ketua BSSN, Nugroho Sulistyo Budi, menjelaskan bahwa NCSI merekam kondisi keamanan siber pada tahun sebelumnya. Nugroho memastikan bahwa insiden PDNS memberikan dampak besar terhadap citra dan kesiapan siber Indonesia di mata dunia. Serangan tersebut mengakibatkan Indonesia kehilangan banyak poin dalam indeks global.
Analisis Mendalam: PDNS Picu Kejatuhan Peringkat Siber
Laporan terbaru dari National Cybersecurity Index (NCSI) mencatat skor Ketahanan Siber Nasional Indonesia hanya mencapai 47,50 poin. Angka ini turun sangat tajam. Sebelumnya, pada laporan 2023, Indonesia masih mencatatkan skor solid 63,64 poin.
Penurunan drastis ini menyeret posisi Indonesia jauh ke bawah. Indonesia kini menempati peringkat ke-84 dunia. Padahal, sebelumnya negara kita berada di urutan ke-48 dari 136 negara yang diukur.
Nugroho menegaskan bahwa hasil pemotretan NCSI 2025 merefleksikan peristiwa 2024. “Tahun 2024 ada apa? Ada kasus PDNS,” tegas Nugroho usai Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI (20/1/2026). Serangan ransomware Lockbit 3.0 yang menargetkan layanan PDNS 2 terbukti merusak kredibilitas sistem pertahanan digital nasional.
Peringatan BSSN: Ancaman Kesiapan Infrastruktur Digital
Meskipun skor NCSI anjlok, Nugroho mengingatkan bahwa berdasarkan Global Cybersecurity Index (GCI), Indonesia masih bertahan pada kategori Tier 1. Namun demikian, kesiapan operasional di lapangan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
BSSN saat ini bertanggung jawab memantau lebih dari 700 entitas pemerintah pusat dan daerah. Jumlah ini belum mencakup sektor swasta yang cakupannya jauh lebih luas. Nugroho menyoroti bahwa banyak instansi hanya fokus pada pemanfaatan sistem elektronik dan aplikasi, tetapi mengabaikan aspek keamanan siber.
“Tapi hanya penggunaannya, lupa dengan keamanannya,” katanya. Ia menganalogikan kondisi keamanan digital saat ini seperti membangun rumah mewah tanpa ada petugas keamanan yang berjaga. Infrastruktur sudah terbangun, tetapi tidak memiliki lapisan pengamanan yang memadai.
Strategi BSSN: Mendesak Adanya Lapisan Pertahanan Kolaboratif
Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi masif untuk meningkatkan kembali Ketahanan Siber Nasional. Pemerintah harus segera membangun mekanisme kerja sama antartim tanggap insiden siber (CSIRT) di seluruh pemangku kepentingan.
“Itu kan akan membuat layer pertahanan berlapis,” jelas Nugroho.
Sistem pengamanan siber wajib terbangun secara menyeluruh. Hal ini mencakup pengamanan mulai dari level entitas, level sektor, hingga BSSN sebagai koordinator nasional. Semua pihak harus memiliki kesadaran dan tim respons yang memadai.
Krisis Kesiapan Tim Respons Insiden
BSSN menemukan fakta bahwa banyak entitas pemerintah belum memiliki tim tanggap insiden siber yang fungsional. Ini menimbulkan masalah besar dalam rantai komando keamanan.
Akibatnya, notifikasi atau peringatan dini yang disebarkan BSSN seringkali tidak tersampaikan. Peringatan dini tidak ter-deliver secara efektif karena tidak ada pihak yang bertugas menerima dan menindaklanjuti. Kesenjangan ini harus segera ditutup untuk mencegah terulangnya insiden fatal seperti kasus PDNS.
Dampak Kasus PDNS terhadap Pengadaan Infrastruktur
Kasus PDNS 2 menjadi sorotan tajam karena insiden ini menyerang proyek strategis nasional. Padahal, proyek tersebut telah menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.
Data pengadaan menunjukkan pemerintah mengalokasikan dana PDNS sejak 2021. Anggaran terus melonjak dari Rp102 miliar pada 2021, menjadi Rp188,9 miliar pada 2022, hingga mencapai Rp350,9 miliar pada tender 2023. Meskipun dana fantastis dikucurkan, infrastruktur tersebut gagal menunjukkan resiliensi yang memadai saat diserang ransomware canggih Lockbit 3.0. Kegagalan ini menunjukkan pentingnya audit mendalam terhadap aspek keamanan, bukan hanya fokus pada pembangunan infrastruktur semata.