BYD Gugat Pemerintah AS: Tantang Tarif Trump & Minta Refund!
- Istimewa
- BYD secara resmi menantang legalitas tarif impor era Donald Trump di pengadilan federal Amerika Serikat.
- Perusahaan menuntut pengembalian seluruh pembayaran tarif sejak April 2025 beserta bunganya.
- Gugatan ini menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang eksekutif dalam kebijakan perdagangan internasional.
Raksasa kendaraan listrik (EV) asal China, BYD, baru saja mengambil langkah hukum yang sangat mengejutkan. BYD gugat pemerintah AS guna menantang kebijakan tarif impor yang diberlakukan sejak masa kepresidenan Donald Trump yang pertama. Langkah berani ini menandai eskalasi baru dalam ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Dasar Hukum BYD Gugat Pemerintah AS
Gugatan ini terdaftar secara resmi pada 26 Januari 2026 di Pengadilan Perdagangan Internasional AS. BYD menyasar kebijakan tarif yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Empat entitas besar, termasuk BYD America dan BYD Motors, bertindak sebagai penggugat dalam kasus bernomor 26-00847 ini.
Pihak BYD berargumen bahwa pemerintah menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) secara tidak tepat. Menurut mereka, undang-undang tersebut tidak memberikan wewenang eksplisit kepada Presiden untuk menetapkan tarif atau pajak perbatasan. Perusahaan menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelampauan wewenang eksekutif yang merugikan bisnis mereka secara signifikan.
Rincian Tuntutan dan Pihak Tergugat
Dalam dokumen hukumnya, BYD menuntut agar pengadilan menyatakan tarif tersebut tidak sah dan memblokir penegakannya. Selain itu, mereka meminta pengembalian penuh (refund) atas semua tarif yang telah dibayarkan sejak April 2025. Nilai ini mencakup bunga serta biaya hukum yang timbul selama proses persidangan berlangsung.
Gugatan ini menyeret sejumlah lembaga tinggi federal Amerika Serikat sebagai tergugat utama. Daftar tersebut mencakup Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP), Departemen Keuangan, hingga Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Fokus utama kasus ini adalah menguji sejauh mana kekuasaan Presiden dalam mengatur perdagangan luar negeri melalui instrumen hukum darurat.
Dampak Luas bagi Industri Teknologi Global
Langkah BYD gugat pemerintah AS ini diprediksi akan memicu efek domino bagi perusahaan teknologi lainnya. Jika pengadilan memenangkan BYD, alat perdagangan utama AS ini akan melemah secara drastis. Hal tersebut berpotensi mendorong perusahaan baterai dan panel surya asal China lainnya untuk mengajukan gugatan serupa.