Aturan Penundaan Akses Media Sosial: Komdigi Lawan Algoritma
- Istimewa
Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, turut memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan ini. Ia menilai PP Tunas adalah langkah krusial dalam melindungi hak-anak di era digital yang serba cepat.
Langkah Strategis Menuju Generasi Digital Bijak
Najeela menjelaskan bahwa aturan ini tidak membatasi anak untuk belajar dan berkreasi melalui internet secara umum. Namun, pembatasan memang perlu berlaku pada platform dengan tingkat risiko tinggi seperti media sosial dan beberapa gim daring tertentu.
Dukungan serupa juga datang dari kalangan pelajar, salah satunya Yasser Baihaqi Balny dari SMAN 3 Jakarta. Ia mengakui bahwa saat ini banyak teman sebaya yang terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
Yasser menilai kebijakan pelindungan ini sangat membantu generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi. Dengan adanya aturan penundaan akses media sosial ini, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi pertumbuhan anak Indonesia.