Aturan Penundaan Akses Media Sosial: Komdigi Lawan Algoritma

Aturan Penundaan Akses Media Sosial: Komdigi Lawan Algoritma
Sumber :
  • Istimewa

Pendiri Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan, Najeela Shihab, turut memberikan apresiasi positif terhadap kebijakan ini. Ia menilai PP Tunas adalah langkah krusial dalam melindungi hak-anak di era digital yang serba cepat.

Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Gaming Snapdragon 8 Elite Tercepat

Langkah Strategis Menuju Generasi Digital Bijak

Najeela menjelaskan bahwa aturan ini tidak membatasi anak untuk belajar dan berkreasi melalui internet secara umum. Namun, pembatasan memang perlu berlaku pada platform dengan tingkat risiko tinggi seperti media sosial dan beberapa gim daring tertentu.

Waspada Penipuan Digital Ramadan, Komdigi Berantas Fake BTS

Dukungan serupa juga datang dari kalangan pelajar, salah satunya Yasser Baihaqi Balny dari SMAN 3 Jakarta. Ia mengakui bahwa saat ini banyak teman sebaya yang terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Yasser menilai kebijakan pelindungan ini sangat membantu generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi. Dengan adanya aturan penundaan akses media sosial ini, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi pertumbuhan anak Indonesia.

Komdigi: Implementasi PP TUNAS Efektif Berlaku Maret 2026