Apple Bayar Ganti Rugi: Daftar iPhone yang Berhak Dapat Rp1,6 Juta
- Apple
Gadget – Dalam langkah mengejutkan namun disambut lega oleh jutaan pengguna, Apple resmi menyetujui pembayaran kompensasi senilai total 250 juta dollar AS (sekitar Rp4,3 triliun) kepada pemilik iPhone tertentu di Amerika Serikat. Pembayaran ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action yang diajukan pada Maret 2025 terkait penundaan peluncuran fitur-fitur Apple Intelligence serangkaian kemampuan AI canggih yang sempat dijanjikan pada WWDC 2024.
Meski tidak mengakui kesalahan, Apple memilih jalur damai untuk menghindari proses hukum panjang. Setiap pengguna yang memenuhi syarat berpotensi menerima antara 25 hingga 95 dollar AS (Rp433 ribu–Rp1,6 juta), tergantung jumlah total klaim yang diajukan.
Artikel ini menjelaskan latar belakang gugatan, daftar iPhone yang berhak, besaran kompensasi, cara mengajukan klaim, serta batasan penting yang harus diketahui pengguna di luar AS.
Apa Penyebab Gugatan Class Action Terhadap Apple?
Gugatan diajukan oleh sekelompok pengguna iPhone yang merasa dibohongi secara implisit oleh Apple. Pasalnya, dalam acara Worldwide Developer Conference (WWDC) 2024, Apple dengan gegap gempita memperkenalkan
Apple Intelligence platform AI terintegrasi yang mencakup:
- Asisten virtual Siri yang dipersonalisasi
- Visual Intelligence
- Live Translation
- Writing Tools
- Genmoji
- Fitur Clean Up
Namun, saat iPhone 15 Pro dan 16 Series dirilis antara Juni 2024 hingga awal 2025, fitur-fitur tersebut belum tersedia. Bahkan, Apple mengonfirmasi bahwa beberapa fitur utama baru akan hadir dua tahun atau lebih setelah peluncuran.
Para penggugat menuduh Apple telah:
“Mempromosikan kemampuan AI yang belum ada saat itu, tidak ada sekarang, dan tidak akan ada selama dua tahun atau lebih.”
Mereka juga menyoroti bahwa Apple “membanjiri internet, televisi, dan media lainnya” untuk menciptakan ekspektasi bahwa fitur AI tersebut sudah siap pakai saat pembelian padahal kenyataannya tidak.
Daftar iPhone yang Berhak Mendapat Kompensasi
Kompensasi hanya berlaku untuk perangkat yang dibeli di Amerika Serikat antara 10 Juni 2024 hingga 29 Maret 2025 dan mendukung Apple Intelligence. Berikut daftarnya:
- iPhone 15 Pro
- iPhone 15 Pro Max
- iPhone 16
- iPhone 16e (jika benar-benar dirilis; kemungkinan typo mungkin maksudnya iPhone 16)
- iPhone 16 Plus
- iPhone 16 Pro
- iPhone 16 Pro Max
Catatan Penting: Tidak semua model iPhone 16 otomatis termasuk. Hanya perangkat yang secara resmi mendukung Apple Intelligence dan dibeli dalam periode yang ditentukan.
Berapa Besar Kompensasi yang Bisa Diterima?
- Nilai dasar: 25 dollar AS (±Rp433.000) per perangkat
- Nilai maksimal: 95 dollar AS (±Rp1,6 juta) per perangkat
Namun, jumlah akhir tergantung pada total klaim yang diajukan. Jika jutaan pengguna mengajukan klaim, nilai per orang bisa turun mendekati batas bawah. Sebaliknya, jika hanya sedikit yang mengklaim, nilai bisa mendekati 95 dollar AS.
Perlu diingat: Total dana 250 juta dollar AS mencakup biaya hukum, administrasi, dan operasional. Artinya, dana yang benar-benar dibagikan ke pengguna lebih kecil dari angka tersebut.
Cara Mengajukan Klaim: Dokumen yang Diperlukan
Pengguna yang memenuhi syarat harus mengajukan klaim melalui situs resmi penyelesaian gugatan (belum diumumkan, tapi akan dikirim via email dalam 45 hari). Dokumen yang dibutuhkan:
- Nomor seri perangkat
- Bukti pembelian resmi (struk, invoice, atau konfirmasi Apple Store)
- Informasi akun Apple ID
- Nomor telepon yang terdaftar
Proses verifikasi akan dilakukan untuk memastikan perangkat:
- Dibeli dalam periode 10 Juni 2024 – 29 Maret 2025
- Dibeli di wilayah Amerika Serikat
- Termasuk dalam daftar model yang memenuhi syarat
- Apple Tidak Mengakui Kesalahan, Tapi Tetap Bayar
Dalam pernyataannya, Apple menegaskan:
“Kami bertindak dengan itikad baik dan dengan cara yang diyakini sesuai dengan semua aturan, regulasi, dan hukum yang berlaku.”
Perusahaan juga menekankan bahwa Apple Intelligence kini sudah aktif dan telah menghadirkan puluhan fitur dalam berbagai bahasa, semua dibangun dengan privasi sebagai fondasi utama.
Namun, keputusan membayar kompensasi menunjukkan bahwa Apple menghargai persepsi publik dan reputasi merek meski secara hukum mereka percaya tidak bersalah.
Apakah Pengguna di Indonesia atau Luar AS Bisa Klaim?
Tidak. Gugatan ini diajukan di pengadilan federal AS dan hanya mencakup pembelian yang dilakukan di Amerika Serikat. Pengguna di Indonesia, Eropa, Asia, atau wilayah lain tidak berhak atas kompensasi ini, meskipun memiliki perangkat yang sama.
Ini adalah batasan umum dalam gugatan class action: cakupan hukum terbatas pada yurisdiksi tempat gugatan diajukan.
Kapan Dana Kompensasi Cair?
Setelah persetujuan awal diberikan oleh pengadilan (yang telah terjadi), pemberitahuan resmi akan dikirim ke calon penerima dalam waktu 45 hari. Setelah masa pengajuan klaim berakhir dan diverifikasi, pembayaran diperkirakan cair pada pertengahan hingga akhir 2026.
Kesimpulan: Hadiah Tak Terduga bagi Pemilik iPhone AS
Bagi pengguna di AS yang membeli iPhone 15 Pro atau 16 Series dalam periode tertentu, kompenasi ini adalah bonus tak terduga meski lahir dari kekecewaan terhadap janji Apple yang tertunda.
Bagi Apple, ini adalah biaya reputasi untuk menjaga kepercayaan konsumen di tengah persaingan ketat dengan Google, Samsung, dan produsen AI lainnya.
Dan bagi kita di luar AS? Pelajaran utamanya adalah: selalu teliti janji fitur saat peluncuran produk teknologi. Karena terkadang, AI yang dijanjikan hari ini baru benar-benar hadir dua tahun mendatang.
| Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
|---|---|
| @gadgetvivacoid | |
| Gadget VIVA.co.id | |
| X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
| Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
| Google News | Gadget |