Drama PUBG: Publisher Krafton Kena Pukul Rp28 Juta Akibat Manipulasi Lacha Box, Begini Detailnya!

Game PUBG Mobile
Sumber :
  • gizmochina.com

Tindakan Pencegahan dan Kompensasi

RedmiA5 Diluncurkan sebagai Poco C71:Smartphone Murah, Fitur Melimpah!

Sebagai bagian dari hukuman, baik Krafton maupun Com2uS diwajibkan untuk menyerahkan rencana tindakan pencegahan kepada KFTC dalam waktu 30 hari. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua perusahaan ini tidak akan mengulangi praktik serupa di masa mendatang.

Yang lebih penting lagi adalah tindakan kompensasi kepada para pemain yang dirugikan:

  • PPN 12% Sudah Berlaku!Harga Spotify, CapCut Pro, dan layanan lain naik!

    Krafton: Mereka telah mengembalikan dana lebih dari 1,1 miliar won (sekitar $870.000 atau sekitar Rp13,5 miliar) kepada lebih dari 380.000 pemain yang terkena dampak. Selain itu, Krafton juga memberikan sekitar 9,8 miliar won dalam bentuk mata uang dalam game sebagai kompensasi tambahan. Ini adalah jumlah kompensasi yang cukup besar, menunjukkan skala kerugian yang dialami pemain.

  • Com2uS: Mereka memberikan mata uang dalam game senilai 200.000 won kepada setiap dari 1,55 juta pengguna mereka. Yang menarik, kompensasi ini diberikan terlepas dari apakah pengguna tersebut melakukan pembelian terkait atau tidak, menunjukkan upaya untuk memberikan ganti rugi yang lebih luas.

Pengawasan Ketat dan Investigasi Berlanjut

MediaTek Dimensity 9500: Chipset Baru Siap Bersaing di Pasar Global!

KFTC menyatakan bahwa mereka akan terus memantau penerbit game dengan ketat dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik loot box yang menyesatkan. Mereka juga menambahkan bahwa hukuman tambahan akan menyusul jika perusahaan gagal mematuhi aturan pengungkapan yang baru. Ini adalah peringatan keras bagi semua penerbit game yang beroperasi di Korea Selatan.

Saat ini, investigasi terhadap pengembang besar lainnya, termasuk Webzen dan NCSoft, masih terus berlangsung. Ini menunjukkan bahwa KFTC serius dalam membersihkan industri game dari praktik-praktik yang tidak adil dan menyesatkan konsumen.

Halaman Selanjutnya
img_title