X
Sekilas Info
Tutup Sekilas Info
Tutup Menu

Berita Terkini dan Terbaru Tentang Gadget Terupdate

Signal Messenger
Jaga Privasi Android Anda: 5 Langkah Kunci Menghindari Pengintai

Jaga Privasi Android Anda: 5 Langkah Kunci Menghindari Pengintai

Gadget

9 bulan lalu
Lindungi data pribadi Anda dari pelacak online dan pengintai fisik. Pelajari 5 strategi penting untuk meningkatkan privasi Android, mulai dari Signal hingga Folder Aman. Wajib tahu!
Terpopuler
Selengkapnya
Terpopuler VIVA
Klasemen Super League: Persija Masih Kedinginan di Puncak, Persib Mengintai

Klasemen Super League: Persija Masih Kedinginan di Puncak, Persib Mengintai

Bola

8 Nov 2026
Persija Jakarta kembali menduduki puncak klasemen sementara Super League 2026/2027 setelah meraih kemenangan tipis 1-0 atas Persebaya Surabaya, Sabtu (7/11/2026).
Terpopuler: Persib Ungguli Klub Cristiano Ronaldo, Timnas Indonesia Terancam Digeser di Ranking FIFA

Terpopuler: Persib Ungguli Klub Cristiano Ronaldo, Timnas Indonesia Terancam Digeser di Ranking FIFA

Bola

8 Nov 2026
Sejumlah kabar menarik mewarnai sepak bola nasional dan internasional dalam beberapa hari terakhir. Persib Bandung kembali mencuri perhatian setelah mencatatkan posisi le
Usai 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kompolnas: Motif Seharusnya Sudah Bisa Dinilai

Usai 4 Jenderal Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Kompolnas: Motif Seharusnya Sudah Bisa Dinilai

Berita

8 Nov 2026
Setelah 4 jenderal Polri jadi tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo, Kompolnas menilai bahwa motif perkara mestinya sudah bisa diketahui untuk segera sidang etik.
Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis

Syarat Usia hingga Ijazah Gibran Dinilai Cacat Hukum, Hasto PDIP Beberkan 3 Catatan Kritis

Berita

8 Nov 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak lagi memiliki legitimasi sebagai sosok pemimpin
Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp 3 Juta, Warga yang Lapor Pelanggar Dapat Rp 300 Ribu

Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Didenda hingga Rp 3 Juta, Warga yang Lapor Pelanggar Dapat Rp 300 Ribu

Berita

8 Nov 2026
Pembuang sampah sembarangan di bawah 1 meter kubik akan didenda sebesar Rp1.000.000 dan untuk volume sampah di atas 1 meter kubik didenda sebesar Rp3 juta.
Selengkapnya
Viva Partner Network
Selengkapnya
Isu Terkini
Pilihan Redaksi