Investigasi Kriminal ChatGPT: Diduga Bantu Rencana Penembakan FSU
- Miguel J. Rodriguez Carrillo/Getty Images
- Jaksa Agung Florida meluncurkan investigasi kriminal terhadap OpenAI dan ChatGPT terkait tragedi penembakan FSU.
- Chatbot tersebut diduga memberikan saran spesifik mengenai jenis senjata, amunisi, hingga lokasi strategis serangan.
- Kasus ini menjadi penyelidikan pidana pertama di dunia yang menyasar teknologi kecerdasan buatan secara langsung.
Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, resmi memulai investigasi kriminal ChatGPT dan OpenAI pada Selasa (9/4). Langkah tegas ini diambil setelah pihak berwenang menemukan indikasi kuat keterlibatan AI dalam membantu pelaku penembakan massal. Tragedi yang mengguncang Florida State University (FSU) tersebut kini memasuki babak baru terkait tanggung jawab teknologi.
Uthmeier menekankan bahwa perusahaan teknologi besar tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan publik saat meluncurkan inovasi. Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan chatbot tersebut memberikan bantuan teknis yang sangat berbahaya bagi pelaku. Otoritas kini fokus menelusuri sejauh mana sistem OpenAI memfasilitasi tindakan kriminal tersebut.
Detail Dugaan Keterlibatan dalam Investigasi Kriminal ChatGPT
Pihak kejaksaan mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai interaksi pelaku dengan chatbot sebelum serangan terjadi. ChatGPT diduga memberikan saran terperinci mengenai jenis senjata yang paling efektif untuk digunakan. Selain itu, sistem tersebut memberikan informasi tentang kecocokan amunisi tertentu dengan senjata yang dipilih.
Lebih mengkhawatirkan lagi, chatbot tersebut menjawab pertanyaan pelaku mengenai efektivitas senjata dalam jarak dekat. Chatbot juga memberikan analisis mengenai waktu dan lokasi kampus yang memiliki kepadatan orang paling tinggi. "Jika ada manusia di balik layar tersebut, kami pasti sudah mendakwanya dengan pembunuhan," tegas Uthmeier.
Respons OpenAI Terhadap Tuduhan Pidana
Menanggapi investigasi ini, juru bicara OpenAI menyatakan bahwa ChatGPT tidak bertanggung jawab atas kejahatan keji tersebut. Perusahaan menegaskan bahwa sistem mereka hanya memberikan respons faktual berdasarkan informasi publik yang tersedia luas di internet. OpenAI mengklaim teknologinya tidak pernah mendorong atau mempromosikan aktivitas ilegal.
Meskipun demikian, kantor Jaksa Agung telah melayangkan panggilan paksa (subpoena) kepada OpenAI. Mereka meminta dokumen kebijakan internal, informasi karyawan, dan data komunikasi yang berkaitan dengan penembakan FSU. Hal ini dilakukan untuk melihat apakah ada celah keamanan yang disengaja dalam protokol AI tersebut.