Investasi Apple Rp 1,59 Triliun Ditolak, Akibatnya iPhone 16 Masih Dilarang Beredar di Indonesia

Investasi Apple Rp 1,59 Triliun Ditolak, Akibatnya iPhone 16 Masih Dilarang Beredar di Indonesia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Gadget – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), baru-baru ini menolak proposal investasi yang diajukan Apple senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp 1,59 triliun) untuk periode 2024-2026.

Siapa Raja Kamera Smartphone 2025? Inilah Kandidat Terkuat dari Apple hingga Vivo

Proposal tersebut dianggap belum memenuhi empat aspek keadilan yang menjadi syarat utama untuk memperoleh izin investasi di Indonesia. Hal ini juga yang menyebabkan mengapa iPhone 16 masih belum dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia, karena produk tersebut tidak memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan bahwa proposal investasi yang diajukan oleh Apple belum memenuhi empat kriteria utama yang ditetapkan pemerintah.

Apple iOS 18.3 Bawa Dukungan Starlink! Kapan Hadir di Indonesia?

Keempat aspek tersebut menjadi dasar penolakan terhadap investasi Apple di Indonesia, yang pada gilirannya menghalangi penjualan iPhone 16 series di pasar Indonesia. Berikut Empat Aspek yang Menjadi Alasan Penolakan Investasi Apple di Indonesia:

1. Perbandingan Investasi Global

Kemenperin menyatakan bahwa nilai investasi yang diajukan Apple jauh di bawah standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan teknologi besar tersebut di negara lain.

10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025: iPhone Bukan Lagi yang Nomor 1, Siapa Juaranya?

Sebagai contoh, Apple telah menginvestasikan dana sebesar 400 triliun dong Vietnam (sekitar Rp 255 triliun) untuk mendukung pengembangan ekonomi di Vietnam mencakup pembangunan pabrik.

Halaman Selanjutnya
img_title