Bisakah Membayar Hutang Puasa dengan QRIS?
- gobiz.co.id
Menurut mazhab Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan setara dengan:
-
2 mud gandum atau 1/2 sha', sekitar 1,5 kg beras.
Jika dalam bentuk uang, jumlahnya disesuaikan dengan harga makanan pokok.
-
SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 menetapkan bahwa besaran fidyah dalam bentuk uang adalah Rp60.000 per hari per jiwa untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Bayar Fidyah QRIS: Solusi Mudah dan Praktis
Kini, membayar fidyah tidak perlu repot. Anda bisa melakukannya secara digital melalui QRIS di website resmi BAZNAS. Berikut caranya:
Langkah-langkah Bayar Fidyah Online di Baznas:
-
Kunjungi Website BAZNAS di baznas.go.id/bayarfidyah.
Pilih jenis dana = Fidyah.
Masukkan jumlah hari puasa yang ingin dibayar.
Isi data diri (nama dan kontak).
Pilih metode pembayaran digital, seperti OVO, GoPay, atau e-wallet lainnya.
Baca doa niat fidyah sebelum melakukan pembayaran.