Cara Tukar Uang di BI Keliling, Cata Syarat Dan Ketentuanya!
Selasa, 4 Maret 2025 - 14:16 WIB
Sumber :
- bank indonesia
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menukarkan uang di layanan Kas Keliling BI:
- Penukaran hanya bisa dilakukan di lokasi dan jadwal yang sudah dipesan sebelumnya.
- Wajib membawa uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan pemesanan.
- Bukti pemesanan harus ditunjukkan dalam bentuk cetak atau digital.
- Uang yang ditukar harus disusun searah dan dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Dilarang merekatkan uang dengan lem, selotip, atau staples.
- Uang yang masih bisa diidentifikasi keasliannya akan diterima.
- NIK yang digunakan untuk pemesanan dapat dipakai kembali di hari lain.
- Penukar harus dalam kondisi sehat saat melakukan transaksi.
Berapa Banyak Uang yang Bisa Ditukar?
Sebelum menukar uang, masyarakat perlu memahami beberapa ketentuan berikut:
- Jumlah uang kertas atau logam yang bisa dipesan tergantung pada ketersediaan di lokasi penukaran.
- Penukar dapat memilih pecahan uang yang tersedia di lokasi.
- Untuk uang logam, maksimal 250 keping per jenis pecahan.
- Untuk uang kertas, penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan.
- BI menerima uang dari berbagai tahun emisi, selama masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Dengan memahami syarat dan ketentuan ini, masyarakat bisa menukar uang lama dengan pecahan baru secara lebih mudah dan nyaman melalui layanan Kas Keliling BI. Jangan lupa segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota!
Halaman Selanjutnya
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : Instagram @gadgetvivacoid Facebook Gadget VIVA.co.id X (Twitter) @gadgetvivacoid Whatsapp Channel Gadget VIVA Google News Gadget