Resmi! Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 2025 Jatuh pada 31 Maret
- Istimewa
Gadget – Sidang isbat yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan perhitungan hisab dan laporan rukyat dari berbagai wilayah Indonesia.
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak ada laporan hilal terlihat. Maka, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025," ujar Nasaruddin.
Kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat. Namun, dalam perhitungan Tim Falak Kemenag, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, berkisar antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat. Sedangkan sudut elongasi hanya berada di kisaran 1,21 hingga 1,61 derajat.
Dengan kondisi ini, secara hisab dan rukyat, hilal dinyatakan belum bisa terlihat. Oleh karena itu, puasa Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri dipastikan jatuh pada 31 Maret 2025.
Tak Ada Perbedaan Penetapan Idul Fitri 2025 Antara NU dan Muhammadiyah
Menariknya, dalam penetapan Idul Fitri tahun ini, tidak terjadi perbedaan antara Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat dan Muhammadiyah yang mengandalkan metode hisab. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, berdasarkan perhitungan hisab hakiki wujudul hilal.
Dengan keputusan Kemenag yang juga menetapkan tanggal yang sama, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idul Fitri secara serentak. Ini menjadi momen yang cukup langka, mengingat pada tahun-tahun sebelumnya sering terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Syawal.
- Proses Sidang Isbat: Kombinasi Hisab dan Rukyat
Sidang isbat merupakan agenda tahunan Kementerian Agama yang dilakukan untuk menentukan awal bulan hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam sidang ini, digunakan dua metode utama, yaitu: - Hisab (Perhitungan Astronomi)
Metode ini menghitung posisi bulan dan matahari untuk menentukan kemungkinan terlihatnya hilal. Tim Falak Kemenag menggunakan standar MABIMS dalam perhitungannya. - Rukyat (Pengamatan Langsung)
Selain hisab, metode rukyat dilakukan dengan mengamati hilal menggunakan teleskop atau secara langsung di berbagai titik di Indonesia.