Tarif Listrik April 2025: Subsidi Tetap, Diskon 50% PLN Kembali?
- PLN
Gadget – Memasuki bulan April 2025, PLN resmi memberlakukan tarif listrik terbaru bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Meski harga listrik untuk golongan subsidi tetap, pelanggan sempat menantikan apakah diskon 50% token listrik yang pernah berlaku pada awal tahun akan kembali diadakan.
Namun, hingga saat ini, PLN belum memberikan kepastian terkait kelanjutan program tersebut. Bagi pelanggan PLN, berikut informasi lengkap mengenai tarif listrik terbaru untuk bulan April 2025.
Tarif Listrik PLN April 2025: Subsidi dan Nonsubsidi
Pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 memastikan bahwa tarif listrik nonsubsidi pada triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan triwulan I 2025. Sementara itu, tarif listrik bersubsidi tidak mengalami perubahan, sehingga pelanggan rumah tangga kecil, bisnis kecil, dan industri kecil tetap mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Penyesuaian harga ini didasarkan pada beberapa faktor ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).
Berikut rincian tarif listrik PLN per April 2025 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi:
Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Subsidi
Pelanggan listrik subsidi tetap mendapatkan harga yang sama pada bulan April 2025. Berikut daftar tarifnya:
- Daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Daya 900 VA (subsidi): Rp 605 per kWh
- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA - 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan subsidi ini meliputi rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM yang telah terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.
Tarif Listrik PLN untuk Pelanggan Nonsubsidi
Bagi pelanggan nonsubsidi, tarif listrik per 1 April 2025 tetap sama dengan periode sebelumnya. Berikut rincian harga untuk berbagai golongan:
- Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300 VA - 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 - 5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Dengan tarif ini, pelanggan listrik nonsubsidi tetap membayar harga yang sama seperti bulan sebelumnya.
Benarkah Diskon Token Listrik 50% Akan Kembali?
Pada Januari dan Februari 2025, PLN sempat memberikan diskon 50% untuk token listrik sebagai bentuk insentif kepada masyarakat. Program ini berakhir pada 28 Februari 2025, dan hingga saat ini belum ada informasi mengenai kelanjutannya.
Menurut Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UID Jakarta Raya, Inu Supriyanto, diskon listrik ini merupakan kebijakan insentif fiskal yang bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, PLN belum mendapatkan arahan dari pemerintah untuk melanjutkan program tersebut.
"Belum ada tanda-tandanya. Itu kan semacam insentif fiskal juga untuk mendorong kegiatan ekonomi atau daya beli masyarakat," ujar Inu dalam press briefing di Kantor UID PLN Jakarta Raya, Senin (24/3/2025).
Jika nantinya ada kebijakan baru terkait diskon listrik, PLN menyatakan siap untuk menyesuaikan kembali program insentif bagi pelanggan.
Apa yang Terjadi Setelah Diskon Listrik Berakhir?
Bagi pelanggan yang telah membeli token listrik dengan diskon 50%, tidak perlu khawatir. Meskipun program telah berakhir, token listrik yang telah dibeli tetap bisa digunakan pada bulan berikutnya.
Namun, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan:
- Token listrik tidak memiliki masa aktif tertentu, tetapi bisa kadaluarsa jika tidak digunakan setelah 50 kali transaksi pembelian berikutnya.
- Jika nomor token belum dimasukkan ke meteran dalam rentang waktu tersebut, maka token akan hangus.
Kesimpulan: Tarif Stabil, Diskon Belum Jelas
Untuk bulan April 2025, tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tetap sama seperti bulan sebelumnya. Pelanggan yang mendapatkan subsidi masih bisa menikmati harga murah, sementara tarif nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Sementara itu, program diskon listrik 50% belum memiliki kepastian apakah akan kembali dilaksanakan atau tidak. Bagi pelanggan yang mengandalkan diskon ini, disarankan untuk mengelola konsumsi listrik dengan lebih efisien.
Jika pemerintah kembali menerapkan insentif serupa, PLN siap menjalankan program tersebut. Namun, untuk saat ini, pelanggan diharapkan tetap mengikuti kebijakan tarif listrik yang berlaku.
Apa pendapat Anda tentang tarif listrik bulan ini? Apakah Anda berharap diskon 50% kembali? Berikan pendapat Anda di kolom komentar!
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Anime, Game, Tech dan Berita lainnya setiap hari melalui social media Gadget VIVA. Ikuti kami di : | |
---|---|
@gadgetvivacoid | |
Gadget VIVA.co.id | |
X (Twitter) | @gadgetvivacoid |
Whatsapp Channel | Gadget VIVA |
Google News | Gadget |