Ultimatum 1x24 Jam untuk 4 DPO Pembakar Mobil Polisi
- Antara
Gadget – Polda Metro Jaya resmi mengumumkan empat nama dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait insiden pembakaran mobil milik anggota Satreskrim Polres Metro Depok.
Keempat orang tersebut adalah RS, VS alias T, THS, dan MS. Peran mereka tidak main-main—dari memecah kaca dan menarik korban keluar, menghasut warga, hingga melempar hebel ke arah polisi yang berakibat luka dan dirawat di rumah sakit.
Kombes Wira Satya Triputra menyebut para DPO ini diminta menyerahkan diri dalam waktu 1x24 jam.
Jika tidak, tim Jatanras akan bertindak tanpa ragu. Ini jadi bentuk keseriusan Polda dalam menangani aksi kekerasan terhadap aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, lima tersangka sudah lebih dulu ditangkap, termasuk satu nama baru berinisial TS yang disebut turut menghasut warga dan anggota ormas untuk membakar mobil polisi.
Dari peran yang terungkap, sebagian besar pelaku diduga berasal dari satu organisasi yang aktif di wilayah Harjamukti.
Penyelidikan masih berlangsung. Polisi menyebut ada kemungkinan pelaku lain terlibat dan masih terus dikembangkan.