Kronologi Lengkap Dokter Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus, Iseng Berujung 12 Tahun Penjara
- Tvonenews
Gadget – Kasus pelecehan berbasis digital kembali terjadi, kali ini melibatkan oknum dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES alias UF.
Ia kedapatan merekam mahasiswi berinisial SS yang sedang mandi di kamar mandi indekos di kawasan Jakarta Pusat.
Mengutip pernyataan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam laporan tvonenews.com (21/4/2025), pelaku merekam korban dengan cara memanjat ke atas plafon.
Dari situ, ia memanfaatkan lubang angin sebagai celah untuk mengambil video berdurasi 8 detik menggunakan ponsel pribadinya.
Yang mengejutkan, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal maupun pernah berinteraksi.
Pelaku diketahui baru tinggal di indekos tersebut selama 8 bulan, dan mengaku melancarkan aksinya karena “iseng” saat mendengar suara air dari kamar mandi korban.