Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Ini Fakta Penangkapan Fachri Albar dan Riwayat Rehabilitasinya
- Fachri Albar
Bukan Kasus Pertama: Fachri Albar Pernah Ditangkap pada 2018
Penangkapan kali ini bukanlah yang pertama bagi Fachri Albar. Pada 14 Februari 2018, ia juga pernah ditangkap oleh tim Satgas Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Saat itu, Fachri ditangkap di rumahnya di kawasan Cirende, Jakarta Selatan. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Satu paket sabu-sabu
- Dua papan pil psikotropika jenis Dulmolid
- Bong atau alat hisap sabu
- Korek api
- Lintingan ganja
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan saat itu, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Jalani Rehabilitasi Usai Vonis Hakim
Setelah menjalani proses hukum atas kasus narkoba pada 2018, Fachri Albar dijatuhi vonis oleh majelis hakim berupa hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan. Ia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.