Panduan Mudah Balik Nama Kendaraan Sendiri dalam 1 Hari!
Rabu, 7 Mei 2025 - 13:22 WIB
Sumber :
- MotorPlus
Cara Ngurus Balik Nama Kendaraan
Pertama-tama, kamu harus tahu lokasi Samsat asal kendaraan. Kalau kendaraannya dari daerah lain, maka kamu harus ngurus pencabutan berkas di Samsat asal sebelum dipindahkan ke tujuan baru.
Sesampainya di Samsat:
- Mulai dari layanan fotokopi: beli map, lalu sempurnain semua berkasnya.
- Ke loket 1: isi formulir untuk cek fisik dan STNK.
- Ke loket 2: isi formulir pendaftaran kendaraan bermotor.
Setelah itu, kamu akan melewati beberapa tahap lagi seperti cek fisik kendaraan, verifikasi ke gudang arsip, urus BPKB baru, periksa progresif, dan mutasi masuk ke nama pemilik baru. Proses ini bisa selesai dalam satu hari, asalkan semua syarat sudah lengkap.
Biaya Total untuk Balik Nama
Nah, soal biaya nggak perlu khawatir karena sangat terjangkau! Berikut rincian detailnya:
Halaman Selanjutnya
Penerbitan BPKB baru: Rp225.000 untuk motor dan Rp375.000 untuk mobil.Biaya mutasi total: Rp522.000, terdiri dari:BBN: Rp159.000Pajak berjalan: Rp218.300Asuransi Jasa Raharja: Rp35.000Cetak STNK: Rp100.000Cetak plat nomor: Rp60.000