Biaya & Syarat Ganti Plat Nomor Kendaraan yang Wajib Diketahui!
Rabu, 7 Mei 2025 - 14:27 WIB
Sumber :
Selanjutnya, mari kita hitung biaya yang harus dikeluarkan ketika ingin mengganti plat nomor kendaraan. Perlu diketahui, besarannya berbeda antara sepeda motor dan mobil:
Untuk Sepeda Motor:
- Pajak kendaraan (tertera di STNK)
- Tambahan Rp100.000 untuk PNBP STNK
- Tambahan Rp60.000 untuk PNBP TNKB (biaya plat nomor baru)
Jadi total biaya tambahan untuk ganti plat nomor sepeda motor adalah Rp160.000 selain pajak kendaraan. Cukup murah kan?
Baca Juga :
Vivo Y19s GT 5G Resmi Dirilis di Indonesia: Spek Gahar, Harga Terjangkau Mulai Rp1,9 Jutaan!
Untuk Mobil:
- Pajak kendaraan (tertera di STNK)
- Tambahan Rp200.000 untuk PNBP STNK
- Tambahan Rp100.000 untuk PNBP TNKB
Total biaya tambahan untuk ganti plat nomor mobil adalah Rp300.000 selain pajak kendaraan. Ingat ya, jumlah pajak setiap kendaraan bisa berbeda tergantung kapasitas mesin dan jenis kendaraannya.
Halaman Selanjutnya
Nah, agar lebih mudah diingat, begini cara menghitungnya: untuk sepeda motor, tambahkan Rp160.000 ke pajak STNK; sedangkan untuk mobil, tambahkan Rp300.000 ke pajak STNK.