Geger! Pengadilan Bongkar Fakta Terbaru Nasib Perceraian Arhan-Azizah, Tanggal Krusial Ini Ditentukan!
Gadget – Geger! Pengadilan Bongkar Fakta Terbaru Nasib Perceraian Arhan-Azizah, Tanggal Krusial Ini Ditentukan!
Di tengah hiruk-pikuk kabar rujuk yang membanjiri media sosial, Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Banten, akhirnya angkat bicara. Pihak pengadilan memberikan penjelasan resmi yang justru mengonfirmasi bahwa proses hukum perceraian antara pesepakbola nasional Pratama Arhan dan istrinya, Azizah Salsha, masih terus berjalan sesuai jalurnya.
Jadwal Sidang Ditentukan: Ikrar Talak Dijadwalkan Tanggal 12 September
Pengadilan telah menetapkan sebuah tanggal yang sangat krusial dalam proses perceraian pasangan selebriti ini. Juru bicara PA Tigaraksa, Sholahudin, menyatakan bahwa sidang pembacaan ikrar talak resmi dijadwalkan akan digelar pada Jumat, 12 September 2025. Penetapan ini sekaligus membungkus semua spekulasi yang beredar dan menegaskan bahwa roda hukum terus berputar.
Perhitungan Waktu yang Jelas: Mengapa Baru 12 September?
Sholahudin memberikan penjelasan detail soal penetapan tanggal tersebut. Ia menerangkan bahwa hal ini berdasarkan perhitungan masa tunggu 14 hari kerja setelah putusan verstek (atas kehadiran salah satu pihak) dibacakan pada 25 Agustus lalu. "Perhitungan masa 14 hari itu tidak termasuk hari Sabtu dan Minggu. Maka, apabila dihitung dari 25 Agustus, pembacaan ikrar talak keduanya jatuh pada 12 September 2025," ujarnya dengan tegas, Rabu (3/9/2025).
Prosedur Hukum Belum Selesai: Surat Pemberitahuan Masih dalam Proses
Meski tanggal sudah ditetapkan, ternyata masih ada tahap administrasi yang harus diselesaikan. Sholahudin mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan resmi untuk agenda ikrar talak tersebut belum secara resmi dikirimkan kepada Pratama Arhan maupun Azizah Salsha. Pengadilan masih menunggu konfirmasi bahwa salinan putusan telah diterima dengan baik oleh pihak termohon sebelum mengeluarkan pemberitahuan resmi.
Bantahan Terkait Isu Rujuk: "Kami Belum Mendengar Itu"
Saat ditanya mengenai ramainya kabar rekonsiliasi atau rujuk antara Arhan dan Azizah yang viral di media sosial, Sholahudin dengan jelas membantahnya. Ia menegaskan bahwa pihak pengadilan sama sekali belum menerima informasi resmi apapun mengenai hal tersebut. Tidak ada pengajuan pencabutan gugatan atau permohonan perdamaian yang masuk ke meja pengadilan.
Sikap Pengadilan: Menyambut Baik Niat Rujuk
Walau begitu, Sholahudin menyampaikan bahwa pihak pengadilan justru akan menyambut dengan baik jika memang ada niat untuk berdamai dari kedua belah pihak. "Kalau mau rujuk, buat kami alhamdulillah, karena kami dari pihak pengadilan tentu bangga dengan adanya niat untuk mengurungkan perceraian," ujarnya. Namun, sekali lagi, hal itu harus disampaikan melalui jalur resmi yang berlaku.